SAMUDERA NEWS – BPJS Kesehatan memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama libur Lebaran 2025, baik dalam aspek administrasi kepesertaan maupun pelayanan kesehatan. Langkah ini diambil untuk menjamin akses kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi pemudik yang membutuhkan layanan medis di luar daerah asalnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Wahyu Santoso, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah menyiapkan piket layanan di kantor cabang pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025 dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) tetap beroperasi 24 jam, memudahkan peserta dalam mengurus administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor cabang.
“Kami ingin memastikan peserta tetap bisa mendapatkan layanan kepesertaan melalui berbagai kanal, seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan,” ujar Wahyu dalam konferensi pers, Kamis (20/3).
Peserta Tetap Bisa Berobat di Luar Daerah
Sesuai dengan prinsip portabilitas, peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, meskipun berada di luar daerah asal. Dalam kondisi darurat, rumah sakit wajib memberikan pelayanan kepada peserta tanpa memerlukan rujukan terlebih dahulu.
“Bagi peserta JKN yang mudik, mereka tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika mengalami kondisi darurat, rumah sakit wajib memberikan pelayanan tanpa ada tambahan biaya,” jelas Wahyu.
Untuk memastikan kelancaran pelayanan, BPJS Kesehatan juga menempatkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit, yang siap membantu peserta dalam mengakses layanan kesehatan dan menangani kendala yang mungkin terjadi.
Penyesuaian Jadwal Pengambilan Obat PRB
Peserta JKN yang menjalani Program Rujuk Balik (PRB) tetap bisa mengambil obat sesuai kebijakan fasilitas kesehatan masing-masing. Jika jadwal pengambilan obat bertepatan dengan masa libur Lebaran, peserta diperbolehkan mengambil obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis.
Selain itu, BPJS Kesehatan mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif. Jika terdapat tunggakan iuran, peserta dapat menggunakan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0, yang memungkinkan pembayaran iuran secara bertahap melalui Aplikasi Mobile JKN atau kanal pembayaran resmi lainnya.
Posko Mudik BPJS Kesehatan di Berbagai Titik Strategis
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemudik, BPJS Kesehatan mendirikan tujuh posko mudik dan satu posko arus balik, yang tidak hanya memberikan layanan kepesertaan JKN, tetapi juga menyediakan fasilitas medis bagi pemudik yang membutuhkan.
Berikut lokasi Posko Mudik BPJS Kesehatan 2025:
✅ Terminal Pulo Gebang, Jakarta
✅ Rest Area Tol Ungaran Km 429
✅ Terminal Purabaya, Sidoarjo
✅ Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
✅ Pelabuhan Merak, Banten
✅ Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta
✅ Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka
Untuk arus balik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan posko tambahan di Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka.
“Kami berharap fasilitas kesehatan tetap berkomitmen dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN selama libur Lebaran. Dengan akses layanan yang tetap tersedia, kami ingin memastikan pemudik dapat menjalani perjalanan dengan aman dan nyaman,” tutup Wahyu.***












