SAMUDERA NEWS – Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengecek tingkat kehadiran pegawai. Hasilnya, ia masih menemukan beberapa pegawai yang tidak berada di tempat saat jam kerja, meski sudah ada aturan tegas terkait kedisiplinan.
Sidak ini dimulai dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Balik Bukit, kemudian berlanjut ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Saat memeriksa absensi, Mad Hasnurin memanggil satu per satu nama pegawai untuk memastikan kehadiran mereka.
“Saya sangat menyayangkan masih adanya pegawai yang tidak mematuhi aturan. Kita sudah sering melakukan Sidak, tapi tampaknya masih ada yang mengabaikan kedisiplinan,” ungkapnya dengan nada kecewa, Kamis (20/3/2025).
Evaluasi dan Sanksi Menanti Pegawai yang Tidak Disiplin
Wabup menegaskan bahwa hasil Sidak ini akan dilaporkan langsung kepada Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.
“Kami akan serahkan hasil evaluasi ini kepada Pak Bupati. Jangan sampai ketidakdisiplinan ini menghambat pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pegawai yang terus mengabaikan aturan akan diberi sanksi tegas.
“Ke depan, kami akan terus memantau tingkat kedisiplinan pegawai. Jika masih ada yang membandel, maka akan ada konsekuensinya,” tambahnya.
Tingkatkan Kedisiplinan Demi Pelayanan Optimal
Mad Hasnurin mengingatkan bahwa sebagai aparatur sipil negara, pegawai memiliki tanggung jawab utama dalam melayani masyarakat.
“Kita bekerja untuk rakyat. Jangan sampai ketidakdisiplinan kita berdampak pada pelayanan yang buruk,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Barat untuk lebih bertanggung jawab dan disiplin, agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
Dengan Sidak ini, Pemkab Lampung Barat berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa semua pegawai bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.***












