SAMUDERA NEWS– Sebuah langkah besar dilakukan Polres Tanggamus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kini, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang di loket untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres Tanggamus resmi meluncurkan layanan SKCK Full Online yang dapat diakses melalui aplikasi Super APP Polri, tersedia di Google Playstore untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
Terobosan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, transparan, dan efisien bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan sistem ini, masyarakat bisa mengurus SKCK kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa layanan SKCK Full Online merupakan inovasi digital yang dihadirkan Polres Tanggamus sebagai bentuk dukungan terhadap program transformasi digital Polri menuju pelayanan prima. Menurutnya, layanan ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Sekarang pemohon cukup mendaftar melalui aplikasi Super APP Polri, mengisi formulir sesuai data yang sebenarnya, dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Semua proses dilakukan secara online, termasuk pembayaran yang kini menggunakan kode BRIVA. Dengan sistem ini, tidak ada lagi transaksi tunai di loket pelayanan, sehingga proses menjadi lebih aman dan transparan,” ujar AKP Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin, 3 November 2025.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir, akta kelahiran, serta pas foto berpakaian sopan dengan latar merah. Setelah data dan dokumen diunggah, pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK di Polda atau Polres mana pun di Indonesia. Pemohon juga bisa menentukan tanggal pengambilan yang diinginkan, setiap hari kerja Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Lebih lanjut, AKP Yusuf menjelaskan bahwa pemohon bisa mengambil SKCK secara langsung dengan membawa KTP asli, atau diwakilkan dengan surat kuasa yang bisa diunduh dari aplikasi. Langkah ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak tempuh.
Selain memudahkan proses administrasi, sistem SKCK Full Online juga memberikan jaminan keamanan data dan transparansi penuh. Pemohon dapat menginput data secara mandiri, sehingga meminimalisir risiko kesalahan pengetikan oleh operator.
Yang paling menarik, SKCK yang diterbitkan secara online kini sudah menggunakan tanda tangan digital dari pejabat Mabes Polri yang tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE). Dengan demikian, setiap SKCK memiliki barcode unik yang berisi data digital asli, dan masyarakat tidak perlu lagi melakukan legalisir fotokopi seperti pada sistem lama.
“Semua proses kini terdigitalisasi, mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga verifikasi. Dengan adanya sistem ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa harus takut adanya pungutan liar,” tambah AKP Yusuf.
Transformasi digital ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Tanggamus dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan terpercaya. Sistem SKCK Full Online tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mendorong efisiensi kerja aparat kepolisian.
Inovasi ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga yang mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi menunggu lama di kantor polisi hanya untuk mengurus SKCK. Selain itu, kehadiran tanda tangan digital dan sistem pembayaran non-tunai juga dinilai memperkuat integritas layanan publik di tubuh Polri.
Polres Tanggamus berharap, inovasi digital seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi seluruh instansi pelayanan publik di Indonesia untuk terus berbenah menuju era pemerintahan berbasis teknologi.
“Melalui SKCK Full Online, kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Pelayanan publik harus cepat, mudah, dan bersih. Ini bukan sekadar inovasi teknologi, tapi juga wujud nyata komitmen kami dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutup AKP Yusuf.***












