• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Layanan SKCK Kini Full Online, Polres Tanggamus Hadirkan Inovasi Digital Bebas Antre dan Pungli

MeldabyMelda
03/11/2025
in Berita
Layanan SKCK Kini Full Online, Polres Tanggamus Hadirkan Inovasi Digital Bebas Antre dan Pungli
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Sebuah langkah besar dilakukan Polres Tanggamus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kini, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang di loket untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres Tanggamus resmi meluncurkan layanan SKCK Full Online yang dapat diakses melalui aplikasi Super APP Polri, tersedia di Google Playstore untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

Terobosan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, transparan, dan efisien bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan sistem ini, masyarakat bisa mengurus SKCK kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa layanan SKCK Full Online merupakan inovasi digital yang dihadirkan Polres Tanggamus sebagai bentuk dukungan terhadap program transformasi digital Polri menuju pelayanan prima. Menurutnya, layanan ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

BeritaLainnya

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

“Sekarang pemohon cukup mendaftar melalui aplikasi Super APP Polri, mengisi formulir sesuai data yang sebenarnya, dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Semua proses dilakukan secara online, termasuk pembayaran yang kini menggunakan kode BRIVA. Dengan sistem ini, tidak ada lagi transaksi tunai di loket pelayanan, sehingga proses menjadi lebih aman dan transparan,” ujar AKP Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin, 3 November 2025.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir, akta kelahiran, serta pas foto berpakaian sopan dengan latar merah. Setelah data dan dokumen diunggah, pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK di Polda atau Polres mana pun di Indonesia. Pemohon juga bisa menentukan tanggal pengambilan yang diinginkan, setiap hari kerja Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, AKP Yusuf menjelaskan bahwa pemohon bisa mengambil SKCK secara langsung dengan membawa KTP asli, atau diwakilkan dengan surat kuasa yang bisa diunduh dari aplikasi. Langkah ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak tempuh.

Selain memudahkan proses administrasi, sistem SKCK Full Online juga memberikan jaminan keamanan data dan transparansi penuh. Pemohon dapat menginput data secara mandiri, sehingga meminimalisir risiko kesalahan pengetikan oleh operator.

Yang paling menarik, SKCK yang diterbitkan secara online kini sudah menggunakan tanda tangan digital dari pejabat Mabes Polri yang tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE). Dengan demikian, setiap SKCK memiliki barcode unik yang berisi data digital asli, dan masyarakat tidak perlu lagi melakukan legalisir fotokopi seperti pada sistem lama.

“Semua proses kini terdigitalisasi, mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga verifikasi. Dengan adanya sistem ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa harus takut adanya pungutan liar,” tambah AKP Yusuf.

Transformasi digital ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Tanggamus dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan terpercaya. Sistem SKCK Full Online tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mendorong efisiensi kerja aparat kepolisian.

Inovasi ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga yang mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi menunggu lama di kantor polisi hanya untuk mengurus SKCK. Selain itu, kehadiran tanda tangan digital dan sistem pembayaran non-tunai juga dinilai memperkuat integritas layanan publik di tubuh Polri.

Polres Tanggamus berharap, inovasi digital seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi seluruh instansi pelayanan publik di Indonesia untuk terus berbenah menuju era pemerintahan berbasis teknologi.

“Melalui SKCK Full Online, kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Pelayanan publik harus cepat, mudah, dan bersih. Ini bukan sekadar inovasi teknologi, tapi juga wujud nyata komitmen kami dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutup AKP Yusuf.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: PelayananPublik .AntiPungliPolresTanggamusPolriMelayaniSKCKOnlineSuperAppPolriTransformasiDigitalPolri
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Tiga Pekon Baru Resmi Berdiri di Tanggamus, Bupati Moh. Saleh Asnawi: “Ini Awal Baru untuk Pelayanan Lebih Dekat ke Rakyat”

Next Post

Rudi Suhaimi Kalianda Kembali Torehkan Prestasi, Raih Penghargaan Satya Lencana Adhitya Mahatva Yodha Utama 2025

Related Posts

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
Berita

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

10/07/2026
Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Next Post
Rudi Suhaimi Kalianda Kembali Torehkan Prestasi, Raih Penghargaan Satya Lencana Adhitya Mahatva Yodha Utama 2025

Rudi Suhaimi Kalianda Kembali Torehkan Prestasi, Raih Penghargaan Satya Lencana Adhitya Mahatva Yodha Utama 2025

Skandal Pendidikan di Bandar Lampung: SMA Swasta Siger Diduga Langgar Aturan, Gunakan Aset Negara Tanpa Izin

Skandal Pendidikan di Bandar Lampung: SMA Swasta Siger Diduga Langgar Aturan, Gunakan Aset Negara Tanpa Izin

Kapasitas Stadion Sumpah Pemuda Mubazir, Bhayangkara Presisi Lampung FC Jadi Simbol Insolidaritas Polda-Polresta?

Kapasitas Stadion Sumpah Pemuda Mubazir, Bhayangkara Presisi Lampung FC Jadi Simbol Insolidaritas Polda-Polresta?

Capaian PBB Kecamatan Banyumas Lampaui 83 Persen, Warga dan Pekon Jadi Kunci

Capaian PBB Kecamatan Banyumas Lampaui 83 Persen, Warga dan Pekon Jadi Kunci

Bupati Tanggamus Serahkan Alsintan ke 50 Kelompok Tani, Langkah Nyata Wujudkan Swasembada Pangan

Bupati Tanggamus Serahkan Alsintan ke 50 Kelompok Tani, Langkah Nyata Wujudkan Swasembada Pangan

Berita Terkini

  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In