SAMUDERA NEWS – Aksi berani kembali diperlihatkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat PRO RAKYAT, yang semakin dikenal sebagai motor gerakan antikorupsi dari daerah. Kamis (6/11/2025), lembaga ini secara resmi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta. Dalam kunjungan ini, PRO RAKYAT menyerahkan laporan investigasi lengkap terkait berbagai dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi Lampung yang dinilai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kedatangan rombongan LSM PRO RAKYAT yang dipimpin oleh Ketua Umum Aqrobin A.M bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E diterima langsung oleh perwakilan dari Bagian Pengaduan Masyarakat KPK RI. Dalam pertemuan resmi tersebut, mereka menyerahkan dokumen setebal ratusan halaman berisi bukti, data, dan hasil audit investigatif dari lapangan yang menunjukkan adanya penyimpangan pada sejumlah proyek strategis daerah, mulai dari sektor infrastruktur hingga pengelolaan dana publik.
“Kami tidak datang membawa opini, tapi fakta dan data yang sudah diverifikasi. Banyak proyek pemerintah daerah yang seolah berjalan normal di atas kertas, tapi di lapangan ditemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang sistematis. Lampung tidak boleh terus dibiarkan menjadi ladang para pejabat busuk memperkaya diri,” ujar Aqrobin dengan nada tegas di sela wawancara usai menyerahkan berkas ke KPK.
Aqrobin juga mengungkapkan bahwa selama ini, banyak kasus dugaan korupsi di Lampung berhenti tanpa kejelasan. Ia menilai lemahnya pengawasan internal serta minimnya keberanian aparat penegak hukum daerah membuat para pelaku merasa kebal hukum. “KPK harus turun langsung ke Lampung. Jangan biarkan keadilan berhenti di meja birokrasi. Kalau aparat daerah tak mampu, maka KPK wajib turun tangan untuk menyelamatkan uang rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjadi mitra strategis KPK dalam mengawal kasus-kasus korupsi. “Kami punya jaringan masyarakat di seluruh Lampung, dari kota sampai pelosok desa. Kami siap membantu proses pemantauan dan pelaporan. Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkaya segelintir oknum pejabat,” ujarnya.
Dua hari pasca pertemuan dengan KPK, tepatnya Sabtu (8/11/2025), PRO RAKYAT menggelar konferensi pers di Kantor Pusat mereka di kawasan Pahoman, Bandar Lampung. Dalam kesempatan itu, Aqrobin kembali menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menyebut, akar dari kemiskinan dan keterlambatan pembangunan di Lampung bukan karena kurangnya dana, melainkan karena uang rakyat terus diselewengkan oleh oknum pejabat yang tamak.
“Provinsi Lampung punya sumber daya luar biasa. PAD meningkat, potensi ekonomi melimpah, tapi pembangunan berjalan lamban karena uangnya bocor. Kita tidak bisa terus diam. Sudah saatnya rakyat bersatu melawan para pengkhianat bangsa ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Johan Alamsyah juga menambahkan bahwa gerakan melawan korupsi harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Ia menilai bahwa diamnya rakyat adalah ruang hidup bagi koruptor untuk terus berpesta. “Kalau masyarakat tutup mata, maka koruptor akan makin berani. Karena itu kami mengajak semua elemen — mahasiswa, aktivis, tokoh agama, dosen, jurnalis, hingga masyarakat desa — mari bersatu melawan para pelaku korupsi. Ini bukan perjuangan pribadi, tapi perjuangan untuk masa depan Lampung yang bersih dan sejahtera,” kata Johan dengan penuh semangat.
Selain pelaporan ke KPK, PRO RAKYAT juga berkomitmen untuk melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap proyek-proyek strategis di daerah. Mereka menyiapkan tim khusus pemantau proyek publik yang bertugas melakukan investigasi lapangan, dokumentasi, dan pelaporan langsung ke lembaga penegak hukum bila ditemukan indikasi penyimpangan baru.
“Setelah laporan ini, kami akan mengawal setiap kasus hingga tuntas. Tidak boleh ada satupun laporan yang menguap. Ini janji kami kepada rakyat Lampung. Kami akan terus bergerak, bersuara, dan menuntut keadilan,” tutup Aqrobin A.M di akhir konferensi pers.***












