• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, August 25, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pringsewu! Buruh Tani 66 Tahun Tega Nodai Anak Gadisnya Sendiri di Tengah Hari Bolong!

MeldabyMelda
09/11/2025
in Berita
Pringsewu! Buruh Tani 66 Tahun Tega Nodai Anak Gadisnya Sendiri di Tengah Hari Bolong!
ADVERTISEMENT

BeritaLainnya

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak

SAMUDERA NEWS- Kabupaten Pringsewu, Lampung, kembali menjadi headline berita kriminal yang menyayat hati. Kasus kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga kembali terulang, menimpa seorang remaja putri berinisial NAH (16). Ironisnya, NAH kini sedang mengandung dengan usia kehamilan mencapai tujuh bulan, hasil dari perbuatan bejat terduga pelaku: ayah tirinya sendiri.

Kasus ini menggarisbawahi kegagalan perlindungan terhadap anak di bawah umur, terutama ketika pelakunya adalah orang yang seharusnya paling dipercaya. Kasus serupa yang melibatkan ayah tiri sebelumnya juga pernah ditangani oleh aparat kepolisian setempat.

Kronologi Kelam: Ancaman Jadi Pemicu Utama

Polres Pringsewu bergerak cepat dan membenarkan laporan tersebut. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, memastikan terduga pelaku telah diamankan.

“Kami telah menerima laporan dan menangkap terduga pelaku, MZ (66), yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya hingga hamil. Pelaku sudah kami tahan di Rutan Polres Pringsewu,” ungkap AKP Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu (8/11/2025).

MZ, seorang buruh tani dari Kecamatan Gadingrejo, ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Kamis (6/11/2025) pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian tragis itu berlangsung pada Senin, 14 April 2025, tepat pukul 14.30 WIB. Saat NAH tengah beristirahat, MZ mendatangi kamarnya. Meskipun sempat melawan, korban terpaksa menyerah setelah pelaku melontarkan ancaman keras: akan memulangkannya ke rumah ayah kandungnya di Riau. Ancaman ini membuat NAH ketakutan dan tak berdaya.

Upaya kedua pelaku sebulan setelahnya berhasil digagalkan oleh ibu korban.

Jejak Kehamilan Terungkap di Kota Jauh

Fakta mengejutkan mengenai kehamilan NAH baru terkuak pada Juli 2025, ketika korban yang tengah bekerja di Bandar Lampung menghubungi ibunya karena merasakan tanda-tanda kehamilan. Setelah diuji, hasilnya positif.

Karena terikat kontrak kerja, NAH baru bisa kembali ke Pringsewu pada akhir Oktober. Saat diperiksa, usia kandungannya sudah mencapai tujuh bulan.

Mengetahui suaminya sendiri adalah terduga pelaku, ibu korban langsung melapor ke polisi.

“Penyidik masih terus mendalami motif pelaku. Hingga saat ini, tersangka belum sepenuhnya kooperatif memberikan keterangan,” tutup AKP Johannes.

Atas perbuatan biadabnya, MZ dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 dan Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.***

ADVERTISEMENT
Source: WAHYU WIDODO
Tags: ancaman pulang ke riau.ayah tiri bejatberita kriminal Lampungmz gadingrejo ditangkapperlindungan anak pringsewupringsewu kriminal terbaruremaja hamil 7 bulan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

MusrenbangDes Kedaton 2026: Wujud Komitmen Pemerintah Desa Bangun Sinergi dan Arah Baru Pembangunan Lampung Selatan

Next Post

DPD PPWI Lampung Siap Tampil Gemilang di HUT PPWI ke-18, Bawa Semangat “Dari Lampung untuk Indonesia”

Related Posts

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

25/08/2026
Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak
Berita

Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak

25/08/2026
Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana
Berita

Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana

25/08/2026
Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat
Berita

Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat

25/08/2026
Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

Perlindungan Hak Masyarakat Adat

25/08/2026
Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
Berita

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

24/08/2026
Next Post
DPD PPWI Lampung Siap Tampil Gemilang di HUT PPWI ke-18, Bawa Semangat “Dari Lampung untuk Indonesia”

DPD PPWI Lampung Siap Tampil Gemilang di HUT PPWI ke-18, Bawa Semangat “Dari Lampung untuk Indonesia”

Puisi “Pertemuan Masa Depan” Karya Muhammad Alfariezie: Eksperimen Bahasa dan Bentuk ala Formalisme Rusia

Puisi “Pertemuan Masa Depan” Karya Muhammad Alfariezie: Eksperimen Bahasa dan Bentuk ala Formalisme Rusia

Low Block Berantakan! Brasil U-17 Ajarkan Pelajaran Taktik Berat untuk Timnas Indonesia U-17

Low Block Berantakan! Brasil U-17 Ajarkan Pelajaran Taktik Berat untuk Timnas Indonesia U-17

Irjen Pol Helmy Santika: Figur Tegas, Rendah Hati, dan Dekat dengan Masyarakat Lampung

Irjen Pol Helmy Santika: Figur Tegas, Rendah Hati, dan Dekat dengan Masyarakat Lampung

Buntut Dinasti Kebijakan: Eva Dwiana dan Eka Afriana Bertubi-Tubi Dilaporkan ke Polda, Kemendagri, hingga Kejagung

Buntut Dinasti Kebijakan: Eva Dwiana dan Eka Afriana Bertubi-Tubi Dilaporkan ke Polda, Kemendagri, hingga Kejagung

Berita Terkini

  • Kepala Balai Bahasa Lampung Dijadwalkan Buka Bengkel Sastra, 20 Peserta Ambil Bagian
  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum
  • Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak
  • Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana
  • Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In