• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Tegaskan Komitmen Perjuangan Hukum Rakyat Secara Konstitusional

MeldabyMelda
07/11/2025
in Berita
LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Tegaskan Komitmen Perjuangan Hukum Rakyat Secara Konstitusional
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Langkah serius kembali ditunjukkan LSM PRO RAKYAT dalam memperjuangkan supremasi hukum dan keadilan konstitusional di Indonesia. Jumat, 7 November 2025, jajaran pengurus LSM PRO RAKYAT yang dipimpin Ketua Umum Aqrobin A.M., didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., melakukan kunjungan resmi ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) di Jakarta. Kunjungan ini dilakukan untuk konsultasi hukum terkait tata cara permohonan pemohon, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 7 Tahun 2025.

Kedatangan LSM PRO RAKYAT diterima langsung oleh Muhammad Ramlan, S.H., M.H., dari Bagian Konsultasi Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam, Ramlan memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme pengajuan permohonan, persyaratan formil dan materiil, serta prosedur hukum yang harus dipenuhi agar permohonan diterima secara sah oleh MK.

“Mahkamah Konstitusi sangat terbuka terhadap masyarakat yang ingin memahami mekanisme hukum acara. Namun setiap permohonan harus sesuai dengan ketentuan formil dan materiil sebagaimana diatur dalam PMK No. 7 Tahun 2025. Kepatuhan terhadap prosedur adalah bagian dari penghormatan terhadap konstitusi itu sendiri, dan kami apresiasi kepada LSM PRO RAKYAT atas kepeduliannya,” ujar Muhammad Ramlan.

BeritaLainnya

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata keseriusan lembaga dalam bergerak melalui jalur konstitusional. Aqrobin menekankan bahwa setiap langkah yang ditempuh lembaganya harus sah secara hukum dan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Kami datang langsung ke Mahkamah Konstitusi agar perjuangan kami benar-benar sesuai prosedur dan sah secara hukum. LSM PRO RAKYAT berkomitmen agar kepedulian lembaga ini menjadi bagian dari masyarakat sipil yang bergerak melalui jalur hukum, bukan sekadar retorika atau kritik publik semata,” ujar Aqrobin.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menambahkan bahwa hasil konsultasi akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan berkas hukum dan kajian konstitusional yang terstruktur.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami tempuh sebagai NGO berbasis masyarakat adalah berbasis hukum yang benar dan sesuai prosedur. Konsultasi ini menjadi landasan bagi kami untuk menyiapkan permohonan pemohon yang memenuhi semua unsur formil, seperti yang diatur dalam PMK No. 7 Tahun 2025,” jelas Johan.

Selain membahas mekanisme prosedural, LSM PRO RAKYAT juga menekankan pentingnya pendidikan hukum bagi masyarakat agar memahami hak konstitusional mereka. Aqrobin menyatakan bahwa masyarakat, khususnya di Lampung, harus berani menggunakan jalur konstitusional jika ada kebijakan atau keputusan yang merugikan publik.

“Kami mengajak rakyat Lampung dan seluruh elemen bangsa untuk berani menggunakan jalur konstitusi. MK adalah wadah sah dan terhormat bagi masyarakat untuk menuntut keadilan. Jangan takut untuk menempuh jalur hukum karena itulah hak setiap warga negara,” tegas Aqrobin.

LSM PRO RAKYAT menegaskan komitmennya untuk segera mengajukan permohonan pemohon ke MK sesuai dengan PMK No. 7 Tahun 2025. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa perjuangan hukum tidak cukup hanya dengan kritik di ruang publik, melainkan harus diwujudkan melalui proses hukum resmi yang berdaulat.

Dengan semangat konstitusionalisme dan keberanian moral, LSM PRO RAKYAT menegaskan dirinya sebagai garda rakyat yang berjuang untuk keadilan melalui jalur hukum yang sah, terhormat, dan berlandaskan UUD 1945. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum, serta menegaskan bahwa keadilan bisa dicapai melalui prosedur yang jelas dan diakui secara konstitusional.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: HakWargaNegaraJalurHukumKeadilanKonstitusionalLSMProRakyatMahkamahKonstitusiPerjuanganHukumPMK72025
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Momentum Perkuat Tata Kelola Desa

Next Post

Piala Dunia U17 2025 Makin Panas! Prediksi Switzerland vs Korea Selatan, Siapa yang Unggul?

Related Posts

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Next Post
Piala Dunia U17 2025 Makin Panas! Prediksi Switzerland vs Korea Selatan, Siapa yang Unggul?

Piala Dunia U17 2025 Makin Panas! Prediksi Switzerland vs Korea Selatan, Siapa yang Unggul?

Motif Belah Ketupat Jadi Daya Tarik Baru Ekonomi Kreatif Tanggamus: 50 Pengrajin dari 20 Kecamatan Antusias Ikuti Pelatihan

Motif Belah Ketupat Jadi Daya Tarik Baru Ekonomi Kreatif Tanggamus: 50 Pengrajin dari 20 Kecamatan Antusias Ikuti Pelatihan

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi Raih Penghargaan Bergengsi dari tvOne, Bukti Nyata Inovasi dan Kepemimpinan Visioner

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi Raih Penghargaan Bergengsi dari tvOne, Bukti Nyata Inovasi dan Kepemimpinan Visioner

LSM PRO RAKYAT Gerebek Korupsi di Lampung: Laporkan Temuan ke KPK RI dan Ajak Masyarakat Bangkit Lawan Pejabat Busuk

LSM PRO RAKYAT Gerebek Korupsi di Lampung: Laporkan Temuan ke KPK RI dan Ajak Masyarakat Bangkit Lawan Pejabat Busuk

MusrenbangDes Kedaton 2026: Wujud Komitmen Pemerintah Desa Bangun Sinergi dan Arah Baru Pembangunan Lampung Selatan

MusrenbangDes Kedaton 2026: Wujud Komitmen Pemerintah Desa Bangun Sinergi dan Arah Baru Pembangunan Lampung Selatan

Berita Terkini

  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya
  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In