SAMUDERA NEWS – Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) pada Jumat, 8 Agustus 2025. Namun, penghargaan ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk Panglima Organisasi Masyarakat Laskar Muda Lampung, Misrul.
“Saya kaget mendengar Bandar Lampung mendapat predikat kota ramah perempuan dan anak,” ujar Misrul pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari ideal. Menurut data Lembaga IQ Air, kualitas udara di Bandar Lampung mengandung partikel halus yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan seperti ISPA, berisiko pada ibu hamil, hingga serangan jantung. Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota ini pun tidak lagi mencapai 30 persen dari luas wilayah sesuai ketentuan.
Lebih parahnya, sebagian RTH sudah berubah fungsi untuk pembangunan ekonomi sehingga sangat minim fasilitas hijau publik, termasuk sarana olahraga yang dapat dinikmati warga.
Bandar Lampung terdiri atas 20 kecamatan, tetapi hanya dua kecamatan, yakni Sukarame dan Kemiling, yang mendapat perhatian dalam hal revitalisasi kualitas hidup warga melalui keberadaan stadion mini. Hal ini berimbas pada ketimpangan akses warga di 18 kecamatan lainnya terhadap fasilitas umum dan kegiatan budaya.
“Kegiatan festival dan kebudayaan hanya digelar di Tugu Adipura, Kemiling, dan Sukarame. Warga dari kecamatan lain harus menempuh jarak jauh hanya untuk menonton festival. Ini kurang adil,” jelas Misrul.
Dia menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak layak diberikan jika masalah fundamental seperti RTH belum diperbaiki.
Selain persoalan lingkungan, Misrul juga mengkritik masalah utang yang membelit Pemkot Bandar Lampung. Pada 2024, tunggakan utang kepada 13 rumah sakit dan beberapa puskesmas mencapai 56 miliar rupiah dan kemungkinan membengkak tahun ini.
Tunggakan insentif kepada Ketua RT juga menjadi sorotan, dengan nilai sekitar 50 miliar rupiah. “Insentif RT ada yang belum dibayar sampai 10-11 bulan,” ungkap Misrul.
Dana Bina Lingkungan (Billing) yang belum tersalurkan sejak kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana juga menjadi sorotan, bahkan menjadi salah satu alasan mutasi Kadisdikbud Bandar Lampung, menurut kabar yang didapat.
Kondisi ini menimbulkan keraguan publik dan Pangdam Lampung tentang kelayakan penghargaan Kota Layak Anak yang diterima Bandar Lampung, mengingat masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan.***












