• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, August 25, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pangdam Lampung Pertanyakan Penghargaan Kota Layak Anak untuk Bandar Lampung di Tengah Minimnya Ruang Terbuka Hijau dan Utang Pemkot

MeldabyMelda
09/08/2025
in Berita
Pangdam Lampung Pertanyakan Penghargaan Kota Layak Anak untuk Bandar Lampung di Tengah Minimnya Ruang Terbuka Hijau dan Utang Pemkot
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) pada Jumat, 8 Agustus 2025. Namun, penghargaan ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk Panglima Organisasi Masyarakat Laskar Muda Lampung, Misrul.

“Saya kaget mendengar Bandar Lampung mendapat predikat kota ramah perempuan dan anak,” ujar Misrul pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari ideal. Menurut data Lembaga IQ Air, kualitas udara di Bandar Lampung mengandung partikel halus yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan seperti ISPA, berisiko pada ibu hamil, hingga serangan jantung. Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota ini pun tidak lagi mencapai 30 persen dari luas wilayah sesuai ketentuan.

BeritaLainnya

Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

Lebih parahnya, sebagian RTH sudah berubah fungsi untuk pembangunan ekonomi sehingga sangat minim fasilitas hijau publik, termasuk sarana olahraga yang dapat dinikmati warga.

Bandar Lampung terdiri atas 20 kecamatan, tetapi hanya dua kecamatan, yakni Sukarame dan Kemiling, yang mendapat perhatian dalam hal revitalisasi kualitas hidup warga melalui keberadaan stadion mini. Hal ini berimbas pada ketimpangan akses warga di 18 kecamatan lainnya terhadap fasilitas umum dan kegiatan budaya.

ADVERTISEMENT

“Kegiatan festival dan kebudayaan hanya digelar di Tugu Adipura, Kemiling, dan Sukarame. Warga dari kecamatan lain harus menempuh jarak jauh hanya untuk menonton festival. Ini kurang adil,” jelas Misrul.

Dia menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak layak diberikan jika masalah fundamental seperti RTH belum diperbaiki.

Selain persoalan lingkungan, Misrul juga mengkritik masalah utang yang membelit Pemkot Bandar Lampung. Pada 2024, tunggakan utang kepada 13 rumah sakit dan beberapa puskesmas mencapai 56 miliar rupiah dan kemungkinan membengkak tahun ini.

Tunggakan insentif kepada Ketua RT juga menjadi sorotan, dengan nilai sekitar 50 miliar rupiah. “Insentif RT ada yang belum dibayar sampai 10-11 bulan,” ungkap Misrul.

Dana Bina Lingkungan (Billing) yang belum tersalurkan sejak kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana juga menjadi sorotan, bahkan menjadi salah satu alasan mutasi Kadisdikbud Bandar Lampung, menurut kabar yang didapat.

Kondisi ini menimbulkan keraguan publik dan Pangdam Lampung tentang kelayakan penghargaan Kota Layak Anak yang diterima Bandar Lampung, mengingat masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungKotaLayakAnakRuangTerbukaHijauUtangDaerah
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Keluarga Korban Kopda Bazarsah Gelar Doa Bersama Jelang Putusan Sidang

Next Post

Penghargaan Kota Layak Anak Diterima, SMA Swasta Ilegal “Siger” Terbongkar di Bandar Lampung

Related Posts

Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

Perlindungan Hak Masyarakat Adat

25/08/2026
Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
Berita

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

24/08/2026
Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
Berita

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

24/08/2026
Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
Berita

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

24/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

24/08/2026
Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Next Post
Penghargaan Kota Layak Anak Diterima, SMA Swasta Ilegal “Siger” Terbongkar di Bandar Lampung

Penghargaan Kota Layak Anak Diterima, SMA Swasta Ilegal “Siger” Terbongkar di Bandar Lampung

Bupati Pringsewu Ajak Warga Salat Subuh Berjamaah dan Salurkan Bantuan Sosial

Bupati Pringsewu Ajak Warga Salat Subuh Berjamaah dan Salurkan Bantuan Sosial

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Ponsel Rp11 Juta, Tiga Orang Diamankan

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Ponsel Rp11 Juta, Tiga Orang Diamankan

Kalapas Kalianda Hadiri IPPA FEST 2025: Kreativitas Warga Binaan Bersinar di Tengah Keterbatasan

Kalapas Kalianda Hadiri IPPA FEST 2025: Kreativitas Warga Binaan Bersinar di Tengah Keterbatasan

Polisi Telusuri Asal Senpi Rakitan dalam Kasus ASN Pesta Sabu di Metro

Tekab 308 Polda Lampung Tangkap Dua Perampas Motor Emak-emak, Satu Simpan Sabu di Botol Air Mineral

Berita Terkini

  • Perlindungan Hak Masyarakat Adat
  • Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
  • STIT Tanggamus Gandeng UIN Banten Buka Program S3, Kuota Perdana Cuma 10 Mahasiswa
  • Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
  • Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In