SAMUDERA NEWS– Kondisi pasar di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang semakin semrawut berdampak negatif pada daya beli masyarakat dan perekonomian daerah. Fasilitas yang rusak dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan retribusi pasar menjadi keluhan utama pedagang di pasar-pasar setempat. Sejumlah pedagang mengungkapkan adanya dua jenis karcis retribusi dengan nominal berbeda yang harus dibayar setiap hari, yakni Rp 3.000 untuk karcis merah muda dan Rp 2.000 untuk karcis kuning. Namun, ada dugaan uang yang dibayarkan oleh pedagang tidak sampai ke kas daerah.
Menurut para pedagang, apabila mereka menerima karcis resmi, mereka diwajibkan membayar sesuai nominal yang tertera pada karcis. Namun, jika memilih tidak menerima karcis, mereka hanya diminta membayar Rp 2.000, yang mencurigakan karena uang tersebut diduga masuk ke kantong pribadi beberapa oknum dinas terkait.
“Saya bingung, Pak. Kalau saya mau dikasih karcis, saya harus bayar Rp 5.000, tapi kalau tidak mau terima karcis, bisa bayar Rp 2.000 saja. Uangnya kemana, ya?” ujar salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Di samping itu, kondisi pasar yang semakin semrawut juga mempengaruhi keberlangsungan usaha pedagang. Banyak lapak di Pasar Pagi Kotabumi yang terpaksa ditutup akibat menurunnya daya beli masyarakat, yang disebabkan oleh kondisi pasar yang buruk.
“Sudah hampir setengah tahun saya nggak buka lapak. Pembeli nggak ada yang datang, kondisi pasar yang tidak teratur membuat mereka enggan datang,” kata seorang pedagang.
Melihat situasi ini, masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara segera melakukan perbaikan, baik dalam hal tata kelola pasar maupun infrastruktur yang ada. Diharapkan pasar dapat kembali menjadi pusat transaksi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.***












