SAMUDERA NEWS– Pemerintah Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas penentuan lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Rabu (19/11/2025). Acara yang berlangsung di Balai Pekon Mulyorejo ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Pj. Kepala Pekon Patwadi, AT.SE, Camat Banyumas Zainal Abidin, pengurus koperasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Musdesus dibuka secara resmi oleh Pj. Kepala Pekon Patwadi, yang menekankan bahwa pembangunan gerai koperasi bukan sekadar membangun gedung fisik, melainkan membentuk pusat kegiatan ekonomi yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Gerai ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang melayani berbagai kebutuhan warga, termasuk distribusi produk lokal dan layanan keuangan mikro. Oleh karena itu, fasilitas harus layak dan lokasi strategis,” ujar Patwadi dalam sambutan pembuka.
Ketua BPD, Suhartoyo, memberikan pandangan terkait pemanfaatan tanah kas desa untuk pembangunan gerai koperasi. Ia menekankan bahwa seluruh proses harus transparan, sesuai regulasi, dan didasarkan pada musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. Menurutnya, langkah partisipatif ini penting agar pembangunan tidak menimbulkan masalah hukum maupun keberatan dari masyarakat di kemudian hari. “Transparansi dan keterbukaan dalam pemanfaatan tanah kas desa menjadi kunci agar semua pihak merasa memiliki dan mendukung pembangunan ini,” jelas Suhartoyo.
Diskusi yang berlangsung cukup panjang membahas berbagai alternatif lokasi, kesiapan administrasi, serta potensi dampak pembangunan terhadap kegiatan ekonomi warga sekitar. Dalam proses musyawarah, peserta sepakat bahwa tanah kas desa menjadi pilihan paling tepat untuk pembangunan Gerai KDMP. Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain aksesibilitas, nilai strategis lokasi bagi masyarakat, serta kesiapan administrasi dan legalitas penggunaan tanah kas desa. Kesepakatan ini kemudian dicatat dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut pembangunan.
Keputusan penetapan lokasi ini disambut baik oleh warga Desa Merah Putih. Banyak masyarakat berharap kehadiran gerai koperasi baru akan mempermudah akses mereka terhadap layanan keuangan desa, memperluas pasar produk lokal, dan meningkatkan kegiatan ekonomi secara signifikan. Pemerintah desa memastikan bahwa seluruh proses pembangunan akan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran, mulai dari perencanaan hingga realisasi fisik gerai.
Pj. Kepala Pekon Patwadi menyatakan, pembangunan gerai koperasi dijadwalkan dimulai awal tahun 2026. Pemerintah desa juga berkomitmen melibatkan masyarakat dalam pengawasan pembangunan agar gerai dapat berfungsi optimal dan berdampak nyata terhadap peningkatan perekonomian desa. “Kami ingin semua warga merasakan manfaat langsung dari pembangunan ini, sehingga gerai koperasi bukan hanya tempat bertransaksi, tapi menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang memberdayakan masyarakat,” ujar Patwadi.
Dengan adanya Gerai Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan Desa Mulyorejo menjadi contoh desa yang mampu mengembangkan ekonomi lokal melalui partisipasi aktif masyarakat dan pengelolaan sumber daya desa secara profesional dan transparan.***












