SAMUDERA NEWS- Pemerintah Provinsi Lampung melangkah maju dalam mewujudkan birokrasi modern dengan mulai menerapkan Manajemen Talenta terintegrasi melalui program Profiling ASN (Pro ASN) se-Provinsi Lampung. Kegiatan pemetaan potensi pegawai yang merupakan program prioritas BKN ini dilaksanakan di SMKN 4 Bandar Lampung pada Senin (24/11/2025).
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Sekdaprov Marindo Kurniawan, ditegaskan bahwa Pro ASN menjadi fondasi penting bagi pembentukan aparatur yang profesional, responsif, dan sesuai arah kebijakan Presiden Republik Indonesia. Setiap ASN, menurut Gubernur, memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga peningkatan kompetensi adalah kebutuhan mutlak.
Gubernur menekankan bahwa pemetaan potensi dan kompetensi ini merupakan basis untuk manajemen kinerja dan pengembangan karier berbasis meritokrasi. Dengan proses profiling yang komprehensif dan digital, pemerintah akan memiliki data akurat untuk menempatkan ASN pada jabatan yang tepat sesuai kemampuan.
“Pengelolaan sumber daya manusia tidak boleh lagi didasarkan pada senioritas semata, tetapi harus mengacu pada potensi dan kompetensi yang dapat diukur secara objektif,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh peserta mengikuti proses dengan jujur dan penuh komitmen. Hasil profiling tidak hanya menentukan penempatan jabatan ke depan, tetapi juga membuka peluang pengembangan karier dan penyelarasan kompetensi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menambahkan bahwa kegiatan ini berlandaskan regulasi nasional dan merupakan bagian dari transformasi besar dalam penerapan Meritokrasi. Salah satu wujud nyatanya ialah penerapan Manajemen Talenta terpadu yang akan menghapus sistem seleksi jabatan tradisional seperti bidding atau selter, digantikan oleh pemetaan digital berbasis data.
“Melalui Manajemen Talenta, profil setiap ASN akan tercatat jelas dalam sistem. Dari sini, semua proses promosi jabatan, termasuk jabatan tinggi pratama, harus mengikuti sistem ini. Tidak ada lagi ruang subjektivitas,” ujarnya.
Untuk menjawab kekhawatiran soal transparansi, Sekdaprov memastikan bahwa seluruh proses menggunakan sistem resmi ASN dari BKN, bukan milik internal BKD, sehingga tidak ada rekayasa, catatan kaki, apalagi potensi praktik tidak etis seperti jual beli jabatan.
Hasil profiling akan menempatkan setiap ASN dalam sembilan box manajemen talenta, menggambarkan posisi kompetensi dan potensi masing-masing, yang menjadi dasar objektif dalam pembinaan dan promosi jabatan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, melaporkan bahwa tahap pertama kegiatan Profiling ASN yang digelar pada 24–28 November 2025 diikuti 1.905 ASN. Peserta berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari Eselon III, Eselon IV, Fungsional Ahli Madya, hingga Pelaksana.
Proses profiling mencakup empat aspek penilaian utama:
1. Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, sesuai pedoman Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017.
2. Potensi Psikologi, yang menilai kemampuan intelektual, ketajaman analisis, pengelolaan emosi, tingkat motivasi, hingga kapabilitas memecahkan masalah.
3. Literasi Digital, mengukur pemahaman dasar teknologi informasi untuk mendukung ASN di era pemerintahan digital.
4. Preferensi Karier, guna melihat minat dan kecenderungan pengembangan diri dalam jenjang karier ASN.
Dengan dilaksanakannya Pro ASN secara menyeluruh dan terintegrasi, Pemprov Lampung berharap dapat mencetak ASN yang berkinerja tinggi, responsif terhadap perubahan, serta mampu memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Pemerintah juga menargetkan sistem Manajemen Talenta ini terhubung dengan seluruh kabupaten dan kota agar pembinaan ASN memiliki standar yang sama dan saling terintegrasi di seluruh wilayah Lampung.***












