SAMUDERA NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung menyambut positif delapan rekomendasi strategis yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Lampung dalam Rapat Paripurna Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025). Seluruh rekomendasi tersebut ditujukan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi pengelolaan aset daerah.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Pansus DPRD dalam merumuskan evaluasi yang tajam, solutif, dan konstruktif terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Kami menyambut baik laporan dan rekomendasi Pansus sebagai bahan evaluasi dan pijakan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Firsada.
Adapun 8 poin rekomendasi utama yang menjadi sorotan Pansus DPRD antara lain:
- Pembentukan Tim Khusus PAD untuk menggali potensi sewa gedung, lahan pertanian, dan aset-aset tak tergarap.
- Optimalisasi aset dan sumber PAD melalui kerja inovatif Badan Pendapatan Daerah pasca defisit anggaran 2023-2024.
- Transformasi aset jadi sumber PAD baru, termasuk ide konversi Gedung Wanita dan Rimbawan menjadi hotel bintang.
- Evaluasi menyeluruh kinerja Bank Lampung, menyusul penurunan kepercayaan ASN dan dua kabupaten yang berpindah layanan perbankan.
- Penyusunan Perda Aset untuk mendukung pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie.
- Klarifikasi Dana Bagi Hasil Migas, khususnya dana tertahan di PT Lampung Energy Berjaya.
- Perbaikan layanan program pemutihan pajak kendaraan, agar tidak menimbulkan disinformasi publik.
- Pendataan HGU lahan perusahaan dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
Firsada menekankan bahwa seluruh masukan akan ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran Pemprov sebagai bagian dari tata kelola yang adaptif dan responsif terhadap dinamika daerah.
“Ini adalah proses demokratis yang menunjukkan sinergi eksekutif dan legislatif. Tujuan akhirnya adalah pembangunan Lampung yang inklusif, berkelanjutan, dan sejahtera,” tambahnya.
Secara umum, Pansus DPRD menilai LKPJ 2024 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menyajikan gambaran kinerja Pemprov Lampung secara normatif, sistematis, dan komprehensif, sehingga layak dijadikan dasar pembenahan dan inovasi berkelanjutan.***












