• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pemuda di Pringsewu Curi Perhiasan Emas Teman, Kepercayaan Dikhianati

MeldabyMelda
21/12/2025
in Berita
Pemuda di Pringsewu Curi Perhiasan Emas Teman, Kepercayaan Dikhianati
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kejadian mengejutkan terjadi di Pringsewu, ketika seorang pemuda berinisial AD (23) nekat mencuri perhiasan emas milik orang tua temannya sendiri di Kelurahan Pringsewu Utara, Jumat (19/12) sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku, yang dikenal dekat dengan keluarga korban, memanfaatkan keakraban tersebut untuk melancarkan aksinya.

Korban, Ira Diah Palupi (54), menyimpan perhiasan seberat 28,9 gram, terdiri dari kalung, gelang, cincin, dan anting-anting, di laci lemari kamar. Pelaku sudah sering datang ke rumah korban, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Kejadian bermula saat anak korban, M. Habib Adilah, pulang dari membeli sarapan pagi dan sempat bertemu AD di depan rumah. Pelaku berdalih hanya mengambil kunci rumah yang tertinggal, lalu pergi. Namun, sekitar satu jam kemudian, korban menyadari perhiasannya hilang menjelang ia menghadiri undangan kondangan.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan bahwa kecurigaan langsung mengarah kepada AD setelah anak korban mengingat keberadaannya di rumah pada pagi hari. “Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pringsewu Kota. Sebelum polisi tiba, pelaku sempat menjadi sasaran amarah warga yang kesal atas perbuatannya. Petugas kemudian mengamankan pelaku ke kantor polisi,” ujar AKP Ramon dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Minggu (21/12/2025).

BeritaLainnya

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah

Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa seluruh perhiasan emas milik korban yang masih berada di rumah pelaku. AD mengaku melakukan pencurian seorang diri dengan motif ekonomi. Ia mengaku membutuhkan uang untuk biaya berangkat ke Pulau Jawa dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Rencananya perhiasan tersebut akan dijual,” jelas AKP Ramon. Pelaku juga mengakui aksinya berjalan mudah karena sudah terbiasa keluar-masuk rumah korban dan memahami situasi di dalamnya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pringsewu Kota. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa kedekatan dan kepercayaan tidak selalu menjamin keamanan. Waspada dan berhati-hati tetap menjadi kunci meski hubungan pertemanan sudah terjalin lama.

ADVERTISEMENT

AKP Ramon menekankan, “Kasus ini menjadi pengingat bahwa kedekatan dan kepercayaan tidak selalu menjamin keamanan, terutama ketika kewaspadaan mulai diabaikan. Masyarakat diharapkan tetap memperhatikan keamanan rumah dan barang berharga, meski berada di lingkungan yang dikenal akrab.” Kejadian ini pun memicu perbincangan masyarakat setempat mengenai pentingnya menjaga keamanan pribadi dan kewaspadaan dalam hubungan sosial sehari-hari.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Kejahatan Rumah TemanPasal 363 KUHPPemuda TersangkaPencurian PringsewuPerhiasan Emas HilangPolsek Pringsewu Kota
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

KRAMAT Desak Kejagung Tangkap Anton Timbang, Bongkar Mafia Tambang

Next Post

Lonjakan Arus Sepeda Motor dan Kendaraan Logistik di Pelabuhan Ciwandan

Related Posts

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
Berita

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah

23/05/2026
Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
Berita

Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

23/05/2026
Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
Berita

Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028

23/05/2026
KONI Tanggamus Optimistis Akuatik Sumbang Medali di Porprov Lampung 2026
Berita

KONI Tanggamus Optimistis Akuatik Sumbang Medali di Porprov Lampung 2026

23/05/2026
Tim Monitoring Regional Sumatra Umumkan Pemeliharaan Jaringan Berskala Besar
Berita

Tim Monitoring Regional Sumatra Umumkan Pemeliharaan Jaringan Berskala Besar

23/05/2026
Nusron Wahid Minta Pengawasan Internal ATR/BPN Diperkuat Pascakasus Kantah Serang
Berita

Nusron Wahid Minta Pengawasan Internal ATR/BPN Diperkuat Pascakasus Kantah Serang

23/05/2026
Next Post
Lonjakan Arus Sepeda Motor dan Kendaraan Logistik di Pelabuhan Ciwandan

Lonjakan Arus Sepeda Motor dan Kendaraan Logistik di Pelabuhan Ciwandan

Bela Jayanti Terpilih Ketua DPD PAN Lampung Selatan Periode 2025-2030

Bela Jayanti Terpilih Ketua DPD PAN Lampung Selatan Periode 2025-2030

Naldi Rinara dan Ahmad Rizqy Pimpin DPD Nasdem Bandar Lampung

Naldi Rinara dan Ahmad Rizqy Pimpin DPD Nasdem Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Dorong Pengawasan Media Dana Billing Pendidikan 2026

Komisi IV DPRD Dorong Pengawasan Media Dana Billing Pendidikan 2026

Ratusan Personel Polres Pringsewu Amankan Pilkakon PAW Serentak

Ratusan Personel Polres Pringsewu Amankan Pilkakon PAW Serentak

Berita Terkini

  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
  • Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
  • KONI Tanggamus Optimistis Akuatik Sumbang Medali di Porprov Lampung 2026
  • Tim Monitoring Regional Sumatra Umumkan Pemeliharaan Jaringan Berskala Besar

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In