SAMUDERA NEWS– Kejadian mengejutkan terjadi di Pringsewu, ketika seorang pemuda berinisial AD (23) nekat mencuri perhiasan emas milik orang tua temannya sendiri di Kelurahan Pringsewu Utara, Jumat (19/12) sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku, yang dikenal dekat dengan keluarga korban, memanfaatkan keakraban tersebut untuk melancarkan aksinya.
Korban, Ira Diah Palupi (54), menyimpan perhiasan seberat 28,9 gram, terdiri dari kalung, gelang, cincin, dan anting-anting, di laci lemari kamar. Pelaku sudah sering datang ke rumah korban, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Kejadian bermula saat anak korban, M. Habib Adilah, pulang dari membeli sarapan pagi dan sempat bertemu AD di depan rumah. Pelaku berdalih hanya mengambil kunci rumah yang tertinggal, lalu pergi. Namun, sekitar satu jam kemudian, korban menyadari perhiasannya hilang menjelang ia menghadiri undangan kondangan.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan bahwa kecurigaan langsung mengarah kepada AD setelah anak korban mengingat keberadaannya di rumah pada pagi hari. “Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pringsewu Kota. Sebelum polisi tiba, pelaku sempat menjadi sasaran amarah warga yang kesal atas perbuatannya. Petugas kemudian mengamankan pelaku ke kantor polisi,” ujar AKP Ramon dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Minggu (21/12/2025).
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa seluruh perhiasan emas milik korban yang masih berada di rumah pelaku. AD mengaku melakukan pencurian seorang diri dengan motif ekonomi. Ia mengaku membutuhkan uang untuk biaya berangkat ke Pulau Jawa dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Rencananya perhiasan tersebut akan dijual,” jelas AKP Ramon. Pelaku juga mengakui aksinya berjalan mudah karena sudah terbiasa keluar-masuk rumah korban dan memahami situasi di dalamnya.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pringsewu Kota. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa kedekatan dan kepercayaan tidak selalu menjamin keamanan. Waspada dan berhati-hati tetap menjadi kunci meski hubungan pertemanan sudah terjalin lama.
AKP Ramon menekankan, “Kasus ini menjadi pengingat bahwa kedekatan dan kepercayaan tidak selalu menjamin keamanan, terutama ketika kewaspadaan mulai diabaikan. Masyarakat diharapkan tetap memperhatikan keamanan rumah dan barang berharga, meski berada di lingkungan yang dikenal akrab.” Kejadian ini pun memicu perbincangan masyarakat setempat mengenai pentingnya menjaga keamanan pribadi dan kewaspadaan dalam hubungan sosial sehari-hari.***












