SAMUDERA NEWS – Dalam upaya menyukseskan Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kota Bandar Lampung akan mendapatkan penambahan personel yang signifikan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pengawasan berlangsung optimal di seluruh wilayah kota, terutama di 126 kelurahan yang tersebar di Bandar Lampung.
Berdasarkan data yang dirilis pada Sabtu, 5 Oktober 2024, Kota Bandar Lampung memiliki 20 kecamatan dengan total Panwaslu Kecamatan berjumlah 60 orang. Penambahan ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama dalam menghadapi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang cukup besar dan potensi kerawanan yang bisa muncul selama Pemilu.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita, menjelaskan bahwa penambahan jumlah Panwaslu di tingkat kecamatan sangat krusial. “Penambahan Panwaslu ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan di tingkat kecamatan, sehingga dapat mencegah berbagai potensi pelanggaran Pemilu yang mungkin terjadi,” ujarnya pada Minggu (6/10/2024).
Selain Panwaslu Kecamatan, peran Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga mendapat perhatian. Dengan jumlah 126 PKD, setiap kelurahan di Bandar Lampung akan diawasi oleh satu PKD untuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai peraturan.
Kebutuhan akan sumber daya manusia untuk pengawasan Pemilu di Kota Bandar Lampung cukup besar. Total 2.799 orang diperlukan untuk mengisi posisi di Panwaslu Kecamatan dan PKD, dengan rincian 1.433 laki-laki dan 1.366 perempuan. Juwita menegaskan bahwa komposisi ini tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga mencerminkan keterwakilan gender yang seimbang dalam lembaga pengawas Pemilu.
“Rekrutmen akan dilakukan secara ketat dan transparan untuk memastikan hanya orang-orang yang berkompeten dan berintegritas yang terlibat dalam pengawasan. Ini penting agar masyarakat memiliki kepercayaan penuh terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas,” tambahnya.
Proses seleksi ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Menurut Juwita, peran Panwaslu Kecamatan dan PKD sangat vital karena mereka berada di garis depan dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu, mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara.
Dengan penambahan personel pengawas yang memadai, pelaksanaan Pemilu di Kota Bandar Lampung diharapkan dapat berjalan lancar dan minim kendala. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi proses Pemilu, melaporkan setiap potensi pelanggaran yang terjadi, serta mendukung terciptanya Pemilu yang demokratis dan bermartabat.
Bawaslu juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses Pemilu. Publik diharapkan aktif memberikan laporan atau aduan jika menemukan dugaan pelanggaran selama kampanye hingga hari pemungutan suara.
“Dengan persiapan yang matang serta peningkatan jumlah personel pengawas, kami berharap Kota Bandar Lampung dapat menjadi contoh pelaksanaan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Provinsi Lampung,” pungkas Juwita.***












