• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, July 18, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pendekatan Humanis Tim Tekab 308 Berhasil, Warga Pringsewu Serahkan Senjata Api Ilegal

MeldabyMelda
18/07/2026
in Berita
Pendekatan Humanis Tim Tekab 308 Berhasil, Warga Pringsewu Serahkan Senjata Api Ilegal
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS-  Rasa takut menyimpan senjata api (senpi) ilegal membuat dua warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, memilih menyerahkan dua pucuk senpi rakitan beserta empat butir amunisi aktif kepada Polres Pringsewu. Senjata tersebut diserahkan secara sukarela melalui kerabat mereka pada Jumat (17/7/2026).

Penyerahan senpi diterima langsung Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri didampingi Kasat Reskrim Iptu Rosali bersama anggota Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu.

Kedua pemilik senjata tidak datang langsung ke Mapolres. Karena merasa takut, mereka meminta bantuan rekannya, Suwarlan dan Gono, untuk menyerahkan senpi rakitan tersebut kepada pihak kepolisian.

BeritaLainnya

Bus DAMRI Rute Palembang–Jakarta Kedapatan Angkut 977 Burung Ilegal, Sopir dan Kondektur Diperiksa

Lapas Kalianda Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Negeri Pandan

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, penyerahan tersebut merupakan hasil pendekatan preemtif yang dilakukan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu. Selama beberapa waktu terakhir, anggotanya aktif memberikan imbauan dan mengajak masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal agar menyerahkannya secara sukarela.

“Alhamdulillah upaya yang kami lakukan mendapat respons positif. Warga akhirnya bersedia menyerahkan dua pucuk senpi rakitan berikut empat butir amunisi aktif kepada kami,” kata Rosali.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri mengapresiasi kesadaran kedua warga yang memilih menyerahkan senjata api tersebut sebelum disalahgunakan atau menimbulkan persoalan hukum.

“Ini bentuk kesadaran hukum yang patut diapresiasi. Kami berharap masyarakat yang masih menyimpan senjata api tanpa izin juga mengikuti langkah ini dengan menyerahkannya secara sukarela kepada kepolisian,” ujar Samsuri.

Meski demikian, Samsuri menegaskan Polri tetap berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terlebih jika menggunakan senjata api.

“Kalau diserahkan secara sukarela tentu kami apresiasi. Tapi kalau senjata api itu ditemukan saat digunakan untuk melakukan tindak pidana atau kami temukan dalam proses penegakan hukum, tentu penanganannya berbeda. Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun senjata api ilegal lainnya agar segera menyerahkannya kepada polisi sebelum berujung pada persoalan hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Amunisi AktifHarkamtibmasIptu RosaliKompol SamsuriLampungPenyerahan SenpiPolres PringsewuPRINGSEWUSenjata Api IlegalSenpi RakitanSukoharjo PringsewuTim Tekab 308
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Hukum Pidana Terhadap Kekerasan di Tempat Kerja

Next Post

Lapas Kalianda Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Negeri Pandan

Related Posts

Bus DAMRI Rute Palembang–Jakarta Kedapatan Angkut 977 Burung Ilegal, Sopir dan Kondektur Diperiksa
Berita

Bus DAMRI Rute Palembang–Jakarta Kedapatan Angkut 977 Burung Ilegal, Sopir dan Kondektur Diperiksa

18/07/2026
Lapas Kalianda Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Negeri Pandan
Berita

Lapas Kalianda Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Negeri Pandan

18/07/2026
Hukum Pidana Terhadap Kekerasan di Tempat Kerja
Berita

Hukum Pidana Terhadap Kekerasan di Tempat Kerja

18/07/2026
BNNK Lampung Selatan Masif Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru Lewat Program Ananda Bersinar
Berita

BNNK Lampung Selatan Masif Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru Lewat Program Ananda Bersinar

17/07/2026
Way Kanan Klaim Punya 227 Desa Siaga Aktif, Publik Pertanyakan Besaran Anggaran dan Realisasinya
Berita

Way Kanan Klaim Punya 227 Desa Siaga Aktif, Publik Pertanyakan Besaran Anggaran dan Realisasinya

17/07/2026
Industri Webtoon Indonesia Naik Kelas, SMB Holdings Buka Jalan Menuju Panggung Internasional
Berita

Industri Webtoon Indonesia Naik Kelas, SMB Holdings Buka Jalan Menuju Panggung Internasional

17/07/2026
Next Post
Lapas Kalianda Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Negeri Pandan

Lapas Kalianda Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Negeri Pandan

Bus DAMRI Rute Palembang–Jakarta Kedapatan Angkut 977 Burung Ilegal, Sopir dan Kondektur Diperiksa

Bus DAMRI Rute Palembang–Jakarta Kedapatan Angkut 977 Burung Ilegal, Sopir dan Kondektur Diperiksa

Berita Terkini

  • Bus DAMRI Rute Palembang–Jakarta Kedapatan Angkut 977 Burung Ilegal, Sopir dan Kondektur Diperiksa
  • Lapas Kalianda Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Negeri Pandan
  • Pendekatan Humanis Tim Tekab 308 Berhasil, Warga Pringsewu Serahkan Senjata Api Ilegal
  • Hukum Pidana Terhadap Kekerasan di Tempat Kerja
  • BNNK Lampung Selatan Masif Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru Lewat Program Ananda Bersinar

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In