SAMUDERA NEWS— Upaya memastikan kejelasan dan keakuratan aset jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu memasuki tahap penting. Kamis (21/11/2025), Kantor Pertanahan (BPN) Pringsewu bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung melakukan pengukuran detail aset jalan yang melintasi Pekon Sinarwaya, Sukamana, hingga Bandung Baru di Kecamatan Adiluwih.
Langkah teknis ini menjadi sorotan karena menyangkut penguatan basis data aset pertanahan pemerintah daerah, yang selama ini menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan infrastruktur jalan. Di tengah masifnya proyek strategis di Lampung, validasi data dianggap krusial untuk memastikan seluruh pembangunan berjalan tepat sasaran dan bebas sengketa.
Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa pengukuran ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari proses verifikasi yang mencakup batas bidang tanah, status penguasaan, hingga kondisi fisik lahan di sepanjang jalur jalan provinsi.
“Validasi ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan data aset pemerintah yang benar-benar sah, akurat, dan mampu mencegah potensi masalah administrasi maupun sengketa di masa mendatang,” ujarnya.
Di lapangan, tim teknis melakukan pengukuran menyeluruh menggunakan metode pertanahan standar nasional, mendata informasi dari pemilik lahan, dan mencatat setiap kondisi fisik yang relevan. Data yang terkumpul akan diolah dan disusun menjadi acuan resmi bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan manajemen aset dan penentuan arah pembangunan infrastruktur jalan.
“Melalui kegiatan ini, BPN Pringsewu menegaskan komitmennya dalam menyediakan data pertanahan yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut Ulin Nuha.
Kolaborasi lintas instansi ini juga menjadi sinyal kuat bahwa proses penataan aset pemerintah tengah dikebut demi mendukung percepatan pembangunan jalan strategis di Pringsewu dan sekitarnya. Harapannya, langkah ini dapat mengurangi potensi konflik, meningkatkan transparansi, serta memperlancar implementasi proyek-proyek pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Kegiatan pengukuran ini disebut sebagai fase awal sebelum dilakukan telaah lanjutan serta pemetaan aset secara menyeluruh di wilayah Pringsewu. Dengan data yang semakin presisi, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun program pembangunan infrastruktur yang lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat.***












