SAMUDERA NEWS– Banjir yang kerap melanda Kota Bandar Lampung seakan menjadi masalah yang tidak kunjung selesai. Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai belum sepenuhnya memberikan solusi jangka panjang dalam menangani akar permasalahan banjir, lebih fokus pada pemberian bantuan sosial setiap kali terjadi bencana, seperti distribusi beras dan kebutuhan dasar lainnya. Hal ini bisa dianggap sebagai langkah yang tidak cukup untuk mengatasi masalah banjir yang terus berulang.
Banjir seharusnya tidak hanya dipandang sebagai musibah yang datang dan pergi, melainkan sebagai persoalan serius yang membutuhkan kebijakan strategis dan regulasi yang jelas. Menurut amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, negara Indonesia, dalam hal ini Pemerintah Kota Bandar Lampung, memiliki tanggung jawab untuk melindungi segenap rakyatnya dari ancaman bencana, termasuk banjir. Tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan atas kehidupan dan penghidupan masyarakat, serta mewujudkan kesejahteraan umum.
Berdasarkan prinsip tersebut, sudah seharusnya Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak hanya bereaksi dengan memberikan bantuan setelah banjir terjadi, tetapi juga merumuskan kebijakan penanggulangan yang berfokus pada pencegahan dan mitigasi. Langkah ini menjadi sangat penting agar bencana banjir tidak lagi menjadi masalah yang terus berulang.
Sebagai warga negara, masyarakat berhak untuk menuntut evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan pemerintah yang selama ini dinilai kurang efektif. Kelalaian pemerintah dalam menangani masalah banjir membuka potensi bagi masyarakat sipil untuk mengajukan tuntutan hukum, mengingat kelalaian tersebut dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad). Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai penguasa harus bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi.
Penting bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang komprehensif dalam mengatasi banjir, bukan sekadar mengandalkan bantuan pasca-bencana. Penanganan yang lebih serius dan terencana akan menciptakan solusi jangka panjang yang bermanfaat bagi seluruh warga kota.***












