• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, May 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polda Lampung Perketat Aturan Pengawalan Lalu Lintas: Minimalkan Sirine, Utamakan Humanisme

MeldabyMelda
24/09/2025
in Berita
Polda Lampung Perketat Aturan Pengawalan Lalu Lintas: Minimalkan Sirine, Utamakan Humanisme
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Polda Lampung menegaskan kebijakan baru terkait pengawalan lalu lintas, seiring arahan Kakorlantas Polri yang menekankan pendekatan humanis dan profesional dalam setiap kegiatan pengawalan. Langkah ini diambil setelah evaluasi intensif terkait pengawalan yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat karena dianggap berlebihan atau mengganggu kenyamanan publik.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa pengawalan lalu lintas kini harus berlandaskan prinsip keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). “Polri menegaskan pengawalan bukan sekadar tugas rutin, tetapi representasi wajah humanis Polantas di mata masyarakat. Tugas ini harus dijalankan dengan profesionalisme tinggi dan rasa empati,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Dalam penerapan kebijakan baru, sementara ini pengawalan lalu lintas dibekukan. Meski begitu, personel tetap siaga di lokasi BKO pejabat yang dikawal. Jika terjadi kondisi darurat, pengawalan tetap dilakukan sesuai prosedur operasional standar, namun tanpa penggunaan sirine maupun lampu rotator, kecuali dalam situasi kritis.

BeritaLainnya

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

“Suara sirine hanya boleh dipakai pada kondisi krusial atau darurat. Bahkan pada sore dan malam hari, kami imbau agar tidak digunakan sama sekali agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Yuyun.

Perubahan ini juga menekankan pada pendekatan persuasif dan humanis. Kritik masyarakat mengenai pengawalan yang terkesan arogan menjadi bahan introspeksi bagi Polantas. Senyum, sikap ramah, dan pelayanan prima menjadi marka utama petugas di jalan, menggantikan manuver berlebihan yang bisa menimbulkan antipati publik.

ADVERTISEMENT

Selain itu, setiap pengawalan terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tokoh adat harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Kapolda Lampung untuk keperluan monitoring dan evaluasi pimpinan. “Prinsipnya, kehadiran polisi di jalan harus menjadi solusi, bukan menambah masalah. Setiap pengawalan merupakan kehormatan dan harus dilaksanakan dengan ikhlas serta penuh tanggung jawab,” tambah Yuyun.

Lebih lanjut, kebijakan ini juga menekankan peningkatan koordinasi antarpersonel Polantas dengan instansi terkait. Setiap kegiatan pengawalan yang melibatkan arus kendaraan tinggi maupun area publik strategis akan direncanakan lebih matang, termasuk analisis rute, estimasi waktu, dan mitigasi risiko, agar keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Dengan fokus pada humanisme dan profesionalisme, Polda Lampung berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. Tidak hanya menjaga kelancaran arus kendaraan, Polantas juga diharapkan menjadi contoh pelayanan publik yang ramah, disiplin, dan solutif, sehingga reformasi kultur kepolisian di Lampung dapat berjalan optimal.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Kepercayaan MasyarakatKeselamatan JalanPengawalan Lalu LintasPolantas HumanisPOLDA LAMPUNGProfesionalisme Polri.Reformasi KulturSirine Polisi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

BPN Pringsewu Genjot PTSL 2025: Kesempatan Emas Warga Miliki Sertifikat Tanah Resmi

Next Post

Buruh Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Related Posts

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
Berita

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

12/05/2026
Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
Berita

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

11/05/2026
28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
Berita

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

11/05/2026
Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
Berita

Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste

11/05/2026
Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
Berita

Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

11/05/2026
Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan
Berita

Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

11/05/2026
Next Post
Buruh Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Buruh Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Disdikbud Lampung Perkuat Strategi Masuk PTN: Kurikulum Khusus, TOT Guru, dan Dukungan Bimbel

Disdikbud Lampung Perkuat Strategi Masuk PTN: Kurikulum Khusus, TOT Guru, dan Dukungan Bimbel

Kunjungan Besar PGRI ke Lampung: Soroti Kesejahteraan Guru dan Kualitas SDM untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kunjungan Besar PGRI ke Lampung: Soroti Kesejahteraan Guru dan Kualitas SDM untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Masyarakat Sehat dan Berdaya Saing

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Masyarakat Sehat dan Berdaya Saing

Gubernur Lampung Dinilai Tak Berdaya Hadapi Wali Kota Bandar Lampung, Sekolah Ilegal Siger Kian Subur

Gubernur Lampung Dinilai Tak Berdaya Hadapi Wali Kota Bandar Lampung, Sekolah Ilegal Siger Kian Subur

Berita Terkini

  • Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
  • Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
  • 28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
  • Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
  • Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In