SAMUDERA NEWS – Polemik sekolah ilegal bernama Sekolah Siger terus menjadi sorotan publik. Meski telah dinyatakan melanggar aturan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, aktivitas sekolah ini tetap berjalan bahkan semakin berani menerima murid baru. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur yang juga Ketua DPD Gerindra Lampung seolah tidak berdaya menghadapi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana?
Sekolah Siger telah beroperasi berbulan-bulan tanpa izin resmi dan tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, sejak Juli hingga September sudah menegaskan bahwa kegiatan sekolah tersebut adalah ilegal. Namun faktanya, hingga kini tidak ada langkah nyata untuk menghentikan aktivitas tersebut. Bahkan sekolah ini semakin nekat dengan secara terbuka melakukan penerimaan siswa baru.
Salah seorang wakil kepala sekolah bidang kesiswaan yang merupakan guru honorer di SMP Negeri, tempat sekolah Siger menumpang operasional, membenarkan bahwa sekolah tetap aktif menerima peserta didik baru. Hal ini menegaskan bahwa larangan pemerintah provinsi tidak digubris.
Kontroversi ini semakin memanas ketika Pengacara Putri Maya Rumanti, yang dikenal sebagai Asisten Pribadi Hotman Paris, menilai tindakan Wali Kota Eva Dwiana merupakan pelanggaran berat. Ia menuding Eva dengan sengaja menyaring murid dalam sebuah sekolah yang tidak memiliki legalitas. “Ini jelas pelanggaran serius. Sekolah tidak terdaftar di dapodik, tetapi tetap menerima murid dan beroperasi,” ujarnya.
Selain itu, praktisi hukum Hendri Adriansyah juga memberikan peringatan keras. Ia menilai keberadaan sekolah Siger berpotensi menyeret berbagai pihak ke ranah pidana, mulai dari dugaan korupsi, penggelapan aset negara, hingga penadahan barang hasil penggelapan. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, kasus ini bisa menimbulkan kerugian negara sekaligus mencederai dunia pendidikan di Lampung.
Ironisnya, sikap Gubernur Lampung justru dianggap lemah dalam menyikapi kasus ini. Publik menilai adanya tekanan politik mengingat Wali Kota Eva Dwiana merupakan figur kuat yang bahkan maju dalam Pilkada 2024 dengan dukungan salah satunya dari partai berlambang Garuda. Kondisi ini menimbulkan persepsi bahwa gubernur memilih diam karena “takut” menimbulkan konflik politik dengan Eva Dwiana.
Di tengah situasi ini, pertanyaan besar muncul: siapa yang akan bertanggung jawab atas masa depan ratusan siswa Sekolah Siger? Jika pemerintah pusat menolak memberikan izin operasional, status pendidikan mereka bisa terancam. Thomas Amirico menyebut tanggung jawab ada di pundak Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Namun, hingga kini identitas ketua dan pengurus yayasan masih belum jelas. Pihak sekolah maupun Disdikbud Kota Bandar Lampung belum memberikan konfirmasi resmi.
Kehadiran sekolah ilegal ini bukan hanya merusak tatanan hukum pendidikan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial di kemudian hari. Para siswa yang seharusnya mendapatkan pendidikan berkualitas dengan jaminan legalitas, justru terjebak dalam situasi penuh ketidakpastian.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum. Apakah Sekolah Siger akan segera ditertibkan, atau justru dibiarkan terus berjalan hingga menimbulkan masalah lebih besar? Yang jelas, masyarakat menuntut kejelasan dan keberanian pemerintah dalam menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa.***












