SAMUDERA NEWS – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mencatatkan prestasi membanggakan melalui Operasi Sikat Krakatau 2025. Dalam operasi yang digelar selama dua pekan penuh, mulai 4 hingga 17 Agustus 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan, termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penyalahgunaan senjata api ilegal.
Konferensi pers terkait hasil operasi digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung pada Senin, 18 Agustus 2025. Acara dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, yang turut menyampaikan rincian hasil pengungkapan kasus kepada awak media. Dalam kesempatan itu, Kapolda juga secara simbolis menyerahkan barang bukti hasil kejahatan yang telah dipinjamkan kembali kepada para korban serta memimpin pemusnahan senjata api ilegal yang diamankan selama operasi berlangsung.
Operasi Sikat Krakatau 2025 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang digelar dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Bumi Ruwa Jurai. Fokus operasi ini tidak hanya menindak pelaku tindak pidana, tetapi juga menyasar lokasi rawan kejahatan, barang hasil kejahatan, serta perkara yang sebelumnya belum terungkap.
Selama 14 hari pelaksanaan, sebanyak 758 personel dari Polda Lampung dan jajaran terlibat, yang dibagi ke dalam empat satuan tugas utama, yakni Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Gakkum, dan Satgas Bantuan Operasional. Masing-masing satgas bekerja sesuai dengan peran yang telah ditentukan, mulai dari upaya pencegahan, pendekatan humanis, penegakan hukum, hingga dukungan operasional di lapangan.
Hasil operasi ini mencatat pengungkapan yang impresif. Dari 395 target operasi (TO) yang telah ditetapkan, seluruhnya berhasil diungkap seratus persen. Tidak hanya itu, kepolisian juga berhasil membongkar 1.471 kasus tambahan di luar TO atau disebut non-TO. Rinciannya meliputi pengungkapan 81 orang TO dan 237 orang non-TO, 57 barang TO dan 710 barang non-TO, 163 lokasi TO dan 311 lokasi non-TO, serta 94 perkara TO dan 213 perkara non-TO.
Adapun jenis tindak pidana yang berhasil diungkap meliputi 266 kasus curat, 62 kasus curas, 48 kasus curanmor, serta 8 kasus penyalahgunaan senjata api ilegal. Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 319 orang tersangka berhasil diamankan. Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 50 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 15 bilah senjata tajam, uang tunai Rp16.640.000, 72 unit handphone, serta 426 barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak kriminal.
Dibandingkan tahun sebelumnya, capaian tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Jumlah target operasi yang berhasil diungkap pada 2025 mencapai 395 kasus, naik 113 kasus dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya mencapai 282 kasus. Peningkatan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memperkuat kinerja pemberantasan kejahatan jalanan dan tindak kriminal lainnya.
Selain itu, operasi ini juga terbukti efektif dalam menekan angka kejahatan di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah kasus curat, curas, curanmor, dan penyalahgunaan senjata api ilegal mengalami penurunan drastis. Dalam dua minggu sebelum operasi, tercatat 202 kasus, sedangkan selama operasi hanya 72 kasus, berkurang hingga 130 kasus. Penurunan ini menjadi bukti bahwa operasi berskala besar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas dan kualitas operasi semacam ini. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan dan pengembalian kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berjanji untuk melanjutkan langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas, termasuk mengoptimalkan patroli di titik-titik rawan kejahatan, memperkuat kerjasama dengan masyarakat, dan meningkatkan peran teknologi dalam mendukung pengawasan. Dengan capaian ini, diharapkan masyarakat Lampung semakin merasa terlindungi, aman, dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.***












