SAMUDERA NEWS- Ungkapan yang muda bisa lebih energik dalam bekerja, tampaknya mutlak salah ketika merujuk pada realitas politik di Provinsi Lampung. Partai Gerindra dengan Ketua DPD-nya, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), justru tampak belum mampu menjawab tantangan besar yang dihadapi rakyat. Alih-alih menghadirkan terobosan, kepemimpinan muda ini malah terlihat seperti anak-anak yang keliru mengikat tali layang-layang: bukannya terbang tinggi, justru tersangkut di pepohonan.
Mari lupakan refleksi kanak-kanak itu, dan kembali menatap kondisi Lampung hari ini. Tanah yang subur dengan kopi dan lada, namun masih terselimuti konflik agraria, harga pertanian yang menyedihkan, dan manuver politik di balik kebijakan pendidikan. Semua ini memperlihatkan bagaimana Gerindra di Lampung lebih sering larut dalam keluhan ketimbang menyiapkan langkah nyata.
Petinggi Gerindra Lampung Hanya Pandai Mengeluh
Isu agraria kembali menyeruak saat Nusron Wahid, Kepala Badan Pertanahan Nasional sekaligus politikus senior Partai Golkar, hadir ke Lampung. Kedatangan Nusron menyingkap kembali luka lama: konflik lahan antara masyarakat dan korporasi yang menguasai ribuan hektar. Dalam konferensi persnya, Nusron menyampaikan keluhan dari Gubernur bahwa banyak lahan dikuasai perusahaan sehingga pemerintah daerah dan masyarakat kehilangan akses manfaat.
Namun yang menjadi sorotan, alih-alih mengambil tindakan tegas, Gubernur muda dari Gerindra hanya bisa mengeluh. Padahal, ia memiliki peluang besar untuk menawarkan solusi konkret, misalnya membentuk Satgas Agraria yang melibatkan akademisi, aktivis, dan aparat penegak hukum. Sayangnya, hal itu tidak pernah terdengar. Bahkan ketika mahasiswa bergerak menyuarakan kasus PT BSA dan SGC, suara Gerindra Lampung seakan hilang.
Sikap pasif dan cenderung menyerahkan masalah kepada pihak lain, seperti Golkar, membuat Gerindra terlihat rapuh. Kondisi ini mengingatkan bagaimana Prabowo Subianto harus menyerahkan data rakyat Indonesia kepada Trump demi tarif impor, tetapi tetap membayar pajak tinggi. RMD seolah mengulang pola yang sama di level daerah: mengeluh tanpa solusi.
Singkong Murah, Petani Merugi
Lampung dikenal sebagai salah satu penghasil singkong terbesar di Indonesia. Namun alih-alih menyejahterakan petani, keberlimpahan panen justru membawa duka. Seorang pemilik kebun singkong mencurahkan keluh kesahnya di media sosial pada 3 Agustus 2025, tepat menjelang HUT ke-80 RI. “Dimakan enggak abis, dijual enggak laku,” tulisnya dengan nada getir.
Harga jual singkong hanya seribu rupiah per kilogram. Lebih menyedihkan lagi, pabrik dan pengepul memberlakukan potongan hingga 40 persen. Artinya, hasil panen petani jauh dari layak, bahkan di bawah harga acuan Kementerian Pertanian sebesar Rp1.350 per kilogram. Jika dibandingkan dengan Nigeria, harga singkong bisa mencapai Rp4.000 per kilogram, sebuah ironi bagi tanah Lampung yang subur.
Di tengah kondisi ini, publik menunggu gebrakan RMD. Namun yang terlihat justru nihil langkah konkret. Tidak ada inisiatif menekan korporasi atau memperkuat posisi tawar petani. Tidak ada strategi memperluas pasar atau mendorong hilirisasi. Sosok muda yang diharapkan mampu menggerakkan sektor pertanian, justru hanya hadir sebagai penonton di tengah penderitaan rakyatnya sendiri.
Dukung Gerakan “Suntik Mati” Pendidikan Swasta
Bidang pendidikan pun tidak luput dari sorotan. Praktisi pendidikan di Lampung menilai RMD gagal menampilkan sikap berani dalam menanggapi kebijakan kontroversial Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Kebijakan yang disebut sebagai “The Killer Policy” itu berupa pendirian SMA Swasta bernama Siger, meski izin dan sarana prasarana belum jelas.
Gerakan Eva bahkan terstruktur, sistematis, dan masif. Camat hingga lurah serentak mendatangi rumah-rumah warga untuk mencari data siswa. Instruksi juga dikeluarkan untuk mendata penerima PIP, padahal wali kota tidak memiliki kewenangan dalam program tersebut. Lebih parah lagi, kebijakan ini melanggar sejumlah regulasi penting:
1. Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014
2. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010
4. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025
Namun yang terjadi, bukannya memberi teguran, RMD justru mendukung langkah Eva. Sebuah sikap yang menimbulkan kecurigaan publik bahwa Gerindra ikut membiarkan, bahkan terlibat, dalam praktik yang menabrak aturan hukum. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius: pendidikan swasta akan mati perlahan, sementara anak-anak dari keluarga pra sejahtera terancam tak mendapat akses pendidikan yang layak.
Potret Pemimpin Muda yang Kehilangan Arah
Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan potret kepemimpinan muda yang kehilangan arah. Di bidang agraria, RMD hanya mampu mengeluh. Di sektor pertanian, ia gagal menekan korporasi dan memberi jaminan kesejahteraan petani. Di dunia pendidikan, ia justru mendukung kebijakan yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan generasi penerus.
Alih-alih membawa harapan baru, RMD dan Gerindra Lampung tampak nyaman dengan status quo. Mereka seolah hidup santai di atas penderitaan rakyat yang terus berjuang menghadapi kerasnya hidup. Sebuah refleksi pahit, bahwa kemenangan politik tidak selalu berarti kemenangan rakyat.***












