SAMUDERA NEWS – Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS (22), warga Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Dusun Sumber Mulya, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Minggu dini hari (15/6/2025).
Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Apriyansah, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB, tak lama setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
“Pelaku kami amankan tidak lama setelah kejadian, dengan barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor milik korban,” ujar Iptu Donal dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Aksi Curat Terekam Anak Korban
Kejadian berawal sekitar pukul 03.30 WIB ketika pelaku, Hengki Saputra, nekat membobol rumah korban Yusmanto melalui pintu belakang dengan merusak kunci kayu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sebuah handphone yang sedang diisi daya di ruang tengah.
Namun, aksi tersebut ternyata sempat dilihat oleh anak korban. Meski tak berani bertindak langsung, anak korban kemudian membangunkan orang tuanya dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Pelaku Dikejar dan Ditangkap di Depan Masjid
Mendapatkan laporan, petugas Polsek Penengahan bersama warga langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan di depan Masjid Dusun Harapan.
Saat diinterogasi, HS mengaku melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang Bukti Diamankan
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 unit handphone Oppo A60 warna ungu milik korban
- 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah B 6023 GDT milik pelaku
- 1 buah kotak handphone Oppo A60
Ancaman Hukuman Berat
Kini, HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancamannya mencapai pidana penjara hingga 7 tahun.
“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi,” tutup Iptu Donal.***












