SAMUDERA NEWS – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan oleh Polres Lampung Selatan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Dalam dua kasus terpisah, petugas mengamankan tiga tersangka dengan total barang bukti 8 kilogram ganja dan sabu.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari peningkatan pengawasan selama bulan Ramadan.
“Dua tersangka, VS (50) dan AAMP (39), warga Denpasar, Bali, ditangkap pada 21 Februari 2025 dengan barang bukti 4 kilogram ganja. Sedangkan tersangka S (36) asal Sampang, Jawa Timur, diamankan pada 2 Maret 2025 saat membawa 4 kilogram sabu,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (7/3/2025).
Modus Penyelundupan yang Terbongkar
Kasus pertama terungkap saat polisi memeriksa sebuah truk ekspedisi yang melintas di Pelabuhan Bakauheni. Dalam pemeriksaan mendalam, petugas menemukan 4 kilogram ganja dalam kemasan mencurigakan. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap dua tersangka di Bali.
Sementara dalam kasus kedua, tersangka S berusaha menyelundupkan 4 kilogram sabu dengan cara unik, yakni menyembunyikannya dalam mesin las di dalam tas ranselnya. Namun, aksinya berhasil digagalkan saat pemeriksaan di terminal bus.
Barang Bukti Bernilai Rp4 Miliar
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan:
✔ 4 kg ganja dalam 40 kemasan bertuliskan “Strawberry”, “Apple”, dan “Matcha Tea Exclusive”
✔ 4 kg sabu, dibungkus lakban biru dan disembunyikan dalam mesin las
“Jika berhasil diedarkan, narkoba ini dapat merusak sekitar 24.000 jiwa. Total nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp4,01 miliar,” jelas Kapolres.
Ancaman Hukuman Maksimal
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di Pelabuhan Bakauheni dan jalur perlintasan lainnya guna mencegah peredaran narkoba, terutama selama bulan Ramadan.***












