• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pringsewu, Sita Sabu dan Ganja

MeldabyMelda
17/11/2025
in Berita
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pringsewu, Sita Sabu dan Ganja
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Penggerebekan rumah pengedar narkoba kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kali ini, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mengamankan seorang pria berinisial JU alias Junai (29) dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam (12/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Barat. Penangkapan itu sekaligus mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu dan ganja yang telah beroperasi selama beberapa waktu.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah jajaran kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Laporan itu memicu penyelidikan intensif selama berminggu-minggu. Tim kemudian mendapati indikasi kuat bahwa rumah tersebut menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Selama beberapa pekan kita lakukan pemantauan. Aktivitas tamu yang datang silih berganti, terutama di malam hari, menambah kecurigaan kami. Setelah mendapat bukti yang cukup, tim melakukan penggerebekan,” ungkap Iptu Laksono, Minggu (16/11).

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Saat penggerebekan berlangsung, JU sempat mencoba berkelit dan mengaku tidak mengetahui keberadaan barang-barang ilegal itu. Namun polisi menemukan beberapa paket sabu dan ganja yang disembunyikan di berbagai titik rumah, seperti di bawah tempat tidur, dalam lemari, dan di dapur. Barang bukti yang disita antara lain 11 paket sabu siap edar seberat total 4,34 gram dan 1 bungkus plastik ganja seberat 81,79 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan biji ganja, dua timbangan digital, alat hisap sabu, klip plastik, dan ponsel milik pelaku yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Setelah diperiksa secara intensif, JU akhirnya mengakui bahwa dirinya telah menjadi pengedar selama beberapa bulan. Pengakuannya itu membuka dugaan bahwa ada pemasok lain yang berada di luar Kabupaten Pringsewu. Tim Satresnarkoba kini tengah memperluas penyelidikan untuk menelusuri jejak pemasok dan kemungkinan jaringan yang lebih besar.

ADVERTISEMENT

“Pelaku dijerat Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kami akan terus mendalami jaringan yang berkaitan dengan tersangka,” ujar Iptu Laksono.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman narkotika. Dukungan warga dianggap sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Pringsewu.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: KriminalLampungNARKOBAPenggerebekanPolresPringsewuPRINGSEWU
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Heboh di Pelabuhan Bakauheni! Ratusan Burung Liar Diamankan Polisi dan BKSDA Lampung

Next Post

Sosok Guru Berkreatif! Deliana Guru SDN Tanjung Gading Sulap Koran Bekas Jadi Gaun Memukau di Pawai Budaya HUT Lampung Selatan

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Sosok Guru Berkreatif! Deliana Guru SDN Tanjung Gading Sulap Koran Bekas Jadi Gaun Memukau di Pawai Budaya HUT Lampung Selatan

Sosok Guru Berkreatif! Deliana Guru SDN Tanjung Gading Sulap Koran Bekas Jadi Gaun Memukau di Pawai Budaya HUT Lampung Selatan

SSB Bina Bangsa Lampung Mantapkan Kesiapan Tempur Menuju Final Nasional ATP Soccer Championship 2025

SSB Bina Bangsa Lampung Mantapkan Kesiapan Tempur Menuju Final Nasional ATP Soccer Championship 2025

Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Mendadak Luntur, Terhempas Isu Panas SMA Siger Bandar Lampung

Kehebohan Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal Mendadak Luntur, Terhempas Isu Panas SMA Siger Bandar Lampung

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Korpri, Lamsel Fest 2025 Tutup dengan Gemerlap Hiburan dan Prestasi

Penutupan Lamsel Fest 2025 Pecahkan Rekor, Silet Open Up Guncang Lapangan Korpri Kalianda

Penutupan Lamsel Fest 2025 Pecahkan Rekor, Silet Open Up Guncang Lapangan Korpri Kalianda

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In