SAMUDERA NEWS– Aksi penyelundupan satwa liar berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Ratusan ekor burung berbagai jenis berhasil diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, Karantina Lampung, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI).
Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan pemeriksaan rutin di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Tim gabungan mencurigai sebuah bus dengan plat nomor Almira Putri Harum yang terlihat membawa muatan mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan lebih detail, petugas menemukan tumpukan keranjang putih di bagian pojok belakang bus yang berisi satwa liar, khususnya burung.
“Berdasarkan keterangan sopir, burung-burung ini diangkut dari Bandar Jaya, Lampung Tengah, dengan tujuan Jakarta. Saat diperiksa, burung-burung tersebut memang tidak dilindungi, namun pengangkutannya tidak dilengkapi dokumen resmi yang menjadi persyaratan,” kata AKP Ferdo Elfianto.
Dalam pengamanan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis burung, antara lain ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, burung cerucuk, konin, sikatan asia, tali pocong, kedasih, dan tledekan gunung. Keberagaman jenis burung yang diamankan menunjukkan adanya potensi perdagangan ilegal satwa liar yang cukup masif.
AKP Ferdo menambahkan, langkah selanjutnya adalah menyerahkan seluruh satwa liar yang diamankan ke pihak Karantina Lampung untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, dan perawatan lebih lanjut. Prosedur ini bertujuan memastikan satwa tetap sehat dan tidak menjadi korban perdagangan ilegal.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat di pelabuhan-pelabuhan utama sebagai gerbang keluar masuknya satwa liar di Indonesia. Kerjasama antara kepolisian, BKSDA, Karantina, dan organisasi konservasi seperti JSI diharapkan bisa meminimalisir penyelundupan satwa yang rawan dimanfaatkan untuk perdagangan ilegal, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem lokal.
“Pencegahan dan penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar sangat penting. Kami menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran satwa ilegal karena konsekuensinya sangat serius, termasuk sanksi pidana,” pungkas AKP Ferdo Elfianto.***











