SAMUDERA NEWS – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menggerebek arena sabung ayam dan judi koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (12/1/2025) sore. Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang mengganggu ketertiban.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa penggerebekan berlangsung dramatis. Para pelaku langsung melarikan diri begitu menyadari kedatangan petugas. Namun, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi kejadian.
“Kami mengamankan 47 unit sepeda motor, 13 ekor ayam aduan, dan berbagai barang lain yang digunakan dalam perjudian. Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Sukoharjo,” kata AKP Riyadi, Senin (13/1/2025).
Polisi Kejar Pelaku yang Kabur
AKP Riyadi menegaskan, meski para pelaku berhasil kabur, polisi telah mengidentifikasi beberapa orang yang terlibat. Upaya pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menangkap para pelaku dan pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku yang melarikan diri akan kami kejar dan tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dukungan Masyarakat Diperlukan
Kapolsek juga mengapresiasi peran masyarakat yang melaporkan aktivitas perjudian tersebut. Ia mengajak warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan hal serupa.
“Kami berharap masyarakat semakin aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya.
Dampak Negatif Perjudian
Perjudian, menurut AKP Riyadi, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak buruk bagi masyarakat. Aktivitas ini kerap memicu konflik, menghancurkan perekonomian keluarga, dan merusak moral generasi muda.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang bebas dari aktivitas ilegal, termasuk perjudian. Bersama masyarakat, kami yakin bisa mencapai tujuan ini,” tutupnya.
Barang Bukti yang Diamankan
47 unit sepeda motor.
13 ekor ayam aduan.
Peralatan sabung ayam dan judi koprok.
Polsek Sukoharjo memastikan penggerebekan seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.***












