SAMUDERA NEWS– Misteri kematian tragis Nadi Saputra (23) akhirnya terungkap. Pemuda asal Kabupaten Way Kanan tersebut ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya, di pinggir Sungai Desa Cempedak, Jumat (10/1/2025). Penyidikan mendalam Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku berinisial BA (17), seorang anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, membenarkan bahwa kasus tersebut adalah pembunuhan. “Hasil penyelidikan memastikan korban tewas akibat kekerasan. Kami telah menangkap pelaku berinisial BA tanpa perlawanan di kediamannya,” ujar Umi, Minggu (12/1/2025)
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Way Kanan dan Polsek Kasui pada Sabtu (11/1/2025). Pelaku diamankan di rumahnya yang berlokasi di Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui.
“Proses penangkapan berlangsung lancar. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain,” tambah Umi.
Polisi Buru Pelaku Kedua
Selain BA, polisi mengungkap bahwa ada pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Identitas pelaku kedua sudah diketahui, dan proses pengejaran sedang dilakukan.
“Kami berkomitmen untuk menangkap semua pelaku yang terlibat. Kasus ini menjadi prioritas, dan kami harap masyarakat bersabar serta mendukung langkah kami,” tegas Umi.
Kronologi Penemuan Korban
Kematian Nadi bermula saat ia pamit kepada istrinya untuk memancing. Namun, hingga malam ia tidak pulang. Keluarga, dibantu warga, melakukan pencarian dan menemukan jasad Nadi di pinggir sungai dalam kondisi mengenaskan.
Kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Aparat kepolisian berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi keluarga Nadi Saputra.***












