SAMUDERA NEWS – Kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang menimpa warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya terungkap. Jajaran Kepolisian Sektor Gadingrejo berhasil menangkap terduga pelaku yang diduga telah lama menghindari aparat.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku adalah RI (35), warga Kecamatan Ambarawa. Terduga pelaku diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya, Dini Asih Lestari, warga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.
Peristiwa bermula pada Selasa, 3 September 2024. Menurut keterangan kepolisian, RI datang ke rumah korban bersama anaknya yang masih berusia lima tahun untuk menginap. Keesokan harinya, ketika korban sedang memasak dan kehabisan gas, terduga pelaku menawarkan diri untuk membeli gas menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban. Namun, setelah membawa motor tersebut, RI tidak kembali ke rumah korban.
“Sepeda motor dengan nilai sekitar Rp21 juta diduga dijual dengan harga Rp3 juta. Hasil penjualan ini digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku, termasuk diduga membeli narkotika jenis sabu,” ujar AKP Herman dalam konferensi pers, Selasa (30/9/2025).
Polisi melakukan penyelidikan intensif selama hampir satu tahun untuk melacak keberadaan RI. Hasilnya, aparat berhasil mendeteksi dan menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Way Kanan pada Senin, 29 September 2025. Dari pemeriksaan awal, RI juga diduga terlibat dalam kasus penggelapan lain dengan modus serupa, yakni memanfaatkan kepercayaan korban untuk membawa kendaraan atau barang berharga lalu menjualnya untuk kepentingan pribadi.
Kapolsek menambahkan, pihak kepolisian masih menelusuri keberadaan sepeda motor milik Dini Asih Lestari yang telah dijual. Upaya pencarian melibatkan koordinasi dengan kepolisian di berbagai daerah untuk memastikan motor tersebut dapat segera dikembalikan kepada korban.
Atas perbuatannya, RI dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, subsider Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan serupa, terutama yang memanfaatkan hubungan pribadi atau kepercayaan untuk merugikan orang lain.
Sementara itu, korban, Dini Asih Lestari, mengaku lega kasusnya terungkap. Ia menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas kerja kerasnya dan berharap sepeda motornya bisa segera ditemukan. “Saya bersyukur pelaku berhasil ditangkap. Semoga motor saya juga bisa kembali,” ucap Dini dengan haru.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memberikan kepercayaan, bahkan kepada orang terdekat, dan mengawasi barang berharga agar tidak mudah disalahgunakan.***












