SAMUDERA NEWS— Aksi nekat seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, berakhir setelah polisi berhasil menangkap pelaku hanya dua hari pasca kejadian. Pelaku berinisial SA (44) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan pada Sabtu dini hari (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian bermula pada Kamis (2/10/2025), saat korban, T (33), menemukan uang tunai sebesar Rp13,1 juta yang disimpan di lemari kamar tidur raib. Dari hasil penyelidikan polisi, SA diduga memanjat tembok rumah korban menggunakan tangga, naik ke atap, lalu merusak plafon kamar tidur untuk mengakses lemari tempat uang disimpan. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku melarikan diri melalui jalur yang sama.
Menindaklanjuti laporan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalianda, tim penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari informasi yang didapat, polisi segera melacak keberadaan SA hingga akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Perumnas Bumi Way Urang, Kalianda. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan.
Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi efektif antara anggota Reskrim dan Tekab 308 Presisi. “Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kurang dari dua hari, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti uang tunai hasil kejahatan,” ujar Sulyadi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai senilai Rp13.100.000, serta sepasang sandal jepit biru yang digunakan SA saat beraksi. SA kini ditahan di Polsek Kalianda untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat keamanan rumah, terutama saat ditinggal bepergian. “Kami mendorong warga memasang kunci ganda, sistem pengaman tambahan, dan tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Segera laporkan ke pihak kepolisian bila ada hal yang mencurigakan,” tegas Sulyadi.
Kejadian ini kembali menjadi pengingat bahwa kewaspadaan warga dan respons cepat aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah tindak kriminal, sekaligus menegaskan komitmen Polres Lampung Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***












