• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Praktisi Hukum Minta Media Tetap Objektif Soal Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Lampung

MeldabyMelda
07/10/2025
in Berita
Praktisi Hukum Minta Media Tetap Objektif Soal Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Lampung
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Praktisi hukum ternama, Hendri Adriansyah, SH, MH, angkat bicara terkait maraknya pemberitaan di media online mengenai dugaan penyalahgunaan mobil dinas jenis Toyota Hilux milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. Mobil tersebut disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi, namun menurut Hendri, informasi ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Perlu ada klarifikasi resmi dari instansi terkait sebelum informasi ini dijadikan berita,” ujar Hendri, Senin (7/10/2025). Ia menekankan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Dinas Bina Marga maupun dari BPKAD Kabupaten Lampung Tengah, yang berwenang mencatat dan memverifikasi seluruh aset pemerintah daerah. Tanpa konfirmasi resmi, publik bisa saja menilai secara prematur bahwa kendaraan tersebut disalahgunakan.

Hendri menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, mobil dinas tersebut bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. “Kendaraan ini sebenarnya digunakan sebagai sarana operasional pendukung Wakil Bupati. Saat ini, mobil tersebut telah berada di bawah bagian umum dan tidak lagi berada di Dinas PU. Jadi tudingan penggunaan untuk kepentingan pribadi tidak berdasar,” jelasnya.

BeritaLainnya

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi

ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya

Lebih jauh, Hendri mengingatkan media massa untuk selalu mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Menurutnya, verifikasi dan konfirmasi fakta adalah hal yang mutlak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Media harus berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menyajikan informasi secara proporsional. Fungsi pers adalah mengawasi dan mengkritik kepentingan publik, tetapi tetap dalam koridor hukum dan etika jurnalistik,” tambahnya. Hendri juga menekankan pentingnya mekanisme konfirmasi dua arah atau cover both sides, agar pemberitaan tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi memberikan gambaran yang lengkap kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Praktisi hukum ini menekankan bahwa pemberitaan yang menyesatkan atau kurang valid dapat berdampak negatif, baik terhadap reputasi pejabat maupun terhadap kepercayaan publik terhadap media itu sendiri. “Kita memahami kebutuhan publik untuk mendapatkan informasi cepat, tetapi prinsip akurasi, keberimbangan, dan objektivitas tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Hendri juga menyarankan agar aparat pemerintah secara proaktif memberikan klarifikasi resmi jika ada isu yang berpotensi menimbulkan kontroversi, termasuk isu penggunaan aset daerah. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mencegah munculnya spekulasi yang dapat merugikan berbagai pihak.

Dengan panduan ini, diharapkan media dapat memainkan peran penting sebagai pengawas dan sumber informasi publik tanpa melanggar prinsip keadilan dan etika jurnalistik. “Pemberitaan yang akurat dan berimbang akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik sekaligus memperkuat fungsi pers sebagai pilar demokrasi,” pungkas Hendri.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita BerimbangBPKAD Lampung TengahDinas Bina MargaDugaan Penyalahgunaan AsetEtika JurnalistikKonfirmasi MediaMobil Dinas LampungPemerintah LampungUU Pers
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polres Tanggamus Perkuat Sinergitas TNI-Polri di HUT ke-80 TNI, Lima Koramil Disambangi Secara Serentak

Next Post

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Warga di Pekon Sukajaya, Semaka: Korban Alami Luka dan Kerugian Rp50 Juta

Related Posts

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi
Berita

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi

29/10/2026
ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya
Berita

ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya

29/10/2026
Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn
Berita

Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn

29/10/2026
Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Berita

Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan

29/10/2026
Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila
Berita

Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila

29/10/2026
Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat
Berita

Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat

29/10/2026
Next Post
Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Warga di Pekon Sukajaya, Semaka: Korban Alami Luka dan Kerugian Rp50 Juta

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Warga di Pekon Sukajaya, Semaka: Korban Alami Luka dan Kerugian Rp50 Juta

Tim Futsal Pemprov Lampung Hancurkan Setjen KPU 10–0, Buka Peluang Besar ke Babak 16 Besar Bapor Korpri 2025

Tim Futsal Pemprov Lampung Hancurkan Setjen KPU 10–0, Buka Peluang Besar ke Babak 16 Besar Bapor Korpri 2025

LBH Bandar Lampung: Hentikan Kriminalisasi 8 Petani Anak Tuha, Negara Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Korporasi

LBH Bandar Lampung: Hentikan Kriminalisasi 8 Petani Anak Tuha, Negara Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Korporasi

Sat Lantas Polres Tanggamus Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Batu Kramat, Lalin Kembali Lancar

Sat Lantas Polres Tanggamus Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Batu Kramat, Lalin Kembali Lancar

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Pencurian 4 HP Mahasiswa KKN ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Proses Hukum Berlanjut

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Pencurian 4 HP Mahasiswa KKN ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Proses Hukum Berlanjut

Berita Terkini

  • Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi
  • ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya
  • Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn
  • Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan
  • Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In