• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Warga di Pekon Sukajaya, Semaka: Korban Alami Luka dan Kerugian Rp50 Juta

MeldabyMelda
07/10/2025
in Berita
Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Warga di Pekon Sukajaya, Semaka: Korban Alami Luka dan Kerugian Rp50 Juta
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Suasana mencekam terjadi di Dusun Banjar Sari, Pekon Sukajaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Senin (6/10/2025) pagi. Satu unit rumah milik Bukhori (70), seorang petani warga setempat, dilalap api sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami luka bakar di tangan kiri dan leher, sementara istri dan anaknya berhasil selamat berkat cepatnya reaksi keluarga.

Kapolsek Semaka AKP Sutarto, S.H., menjelaskan kronologi kejadian. Kebakaran pertama kali diketahui oleh istri korban ketika membersihkan halaman. “Api sudah membesar di atap depan rumah. Istri korban berteriak membangunkan Bukhori, namun kobaran sempat menyambar hingga menyebabkan luka bakar pada korban,” ujar AKP Sutarto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Warga sekitar segera berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya, termasuk ember berisi air dan kain basah. Namun, kondisi rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu papan membuat api cepat merambat ke seluruh bangunan. “Bangunan semi permanen ini membuat kobaran api sulit dikendalikan hingga seluruh isi rumah terbakar,” tambah AKP Sutarto.

BeritaLainnya

Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum

Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026

Tim pemadam kebakaran yang datang beberapa menit kemudian langsung bergerak memadamkan api. Api berhasil dikendalikan sekitar 15 menit setelah petugas tiba, berkat kerja cepat aparat gabungan dan masyarakat. Pihak kepolisian melakukan identifikasi di lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi. Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik, mengingat instalasi rumah yang sudah tua dan tidak terawat.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp50 juta, meliputi bangunan rumah dan seluruh perabotan yang tidak sempat diselamatkan. “Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya akibat instalasi listrik yang sudah tua,” jelas AKP Sutarto.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Semaka juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan melakukan pemeriksaan rutin pada instalasi listrik rumah. Warga disarankan menggandeng ahli listrik secara berkala untuk memastikan kondisi aman, serta segera memeriksa sumber daya listrik jika muncul percikan atau bau gosong yang tidak wajar.

“Keselamatan keluarga dan harta benda bisa dicegah dengan tindakan pencegahan sederhana. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan koordinasi dengan lingkungan sekitar untuk meminimalkan risiko kebakaran,” tutup AKP Sutarto.

Peristiwa kebakaran ini menjadi peringatan penting bagi seluruh warga Tanggamus untuk selalu meninjau kondisi rumah dan sistem kelistrikan, serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga keselamatan.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: Api Ludeskeamanan rumahKebakaran Pekon SukajayaKerugian MaterialKorsleting ListrikPencegahan KebakaranRumah Petani TerbakarTANGGAMUS
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Praktisi Hukum Minta Media Tetap Objektif Soal Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Lampung

Next Post

Tim Futsal Pemprov Lampung Hancurkan Setjen KPU 10–0, Buka Peluang Besar ke Babak 16 Besar Bapor Korpri 2025

Related Posts

Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
Berita

Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum

12/06/2026
Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026
Berita

Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026

12/06/2026
Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan
Berita

Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan

12/06/2026
Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor
Berita

Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor

12/06/2026
Sony Sanjaya Ajukan JC, Penegak Hukum Didorong Ungkap Aktor Besar di Balik Kasus MBG
Berita

Sony Sanjaya Ajukan JC, Penegak Hukum Didorong Ungkap Aktor Besar di Balik Kasus MBG

12/06/2026
Kasus PI 10 Persen, Heri Wardoyo Mohon Putusan Adil dan Proporsional
Berita

Kasus PI 10 Persen, Heri Wardoyo Mohon Putusan Adil dan Proporsional

12/06/2026
Next Post
Tim Futsal Pemprov Lampung Hancurkan Setjen KPU 10–0, Buka Peluang Besar ke Babak 16 Besar Bapor Korpri 2025

Tim Futsal Pemprov Lampung Hancurkan Setjen KPU 10–0, Buka Peluang Besar ke Babak 16 Besar Bapor Korpri 2025

LBH Bandar Lampung: Hentikan Kriminalisasi 8 Petani Anak Tuha, Negara Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Korporasi

LBH Bandar Lampung: Hentikan Kriminalisasi 8 Petani Anak Tuha, Negara Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Korporasi

Sat Lantas Polres Tanggamus Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Batu Kramat, Lalin Kembali Lancar

Sat Lantas Polres Tanggamus Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Batu Kramat, Lalin Kembali Lancar

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Pencurian 4 HP Mahasiswa KKN ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Proses Hukum Berlanjut

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Pencurian 4 HP Mahasiswa KKN ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Proses Hukum Berlanjut

Polsek Kota Agung Bekuk Pelaku Penganiayaan di Dermaga II, Korban Alami Luka-Luka

Polsek Kota Agung Bekuk Pelaku Penganiayaan di Dermaga II, Korban Alami Luka-Luka

Berita Terkini

  • Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
  • Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026
  • Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan
  • Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor
  • Sony Sanjaya Ajukan JC, Penegak Hukum Didorong Ungkap Aktor Besar di Balik Kasus MBG

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In