• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkotika Senilai Rp230 Miliar, Hampir 2 Juta Jiwa Diselamatkan

MeldabyMelda
22/12/2025
in Berita
Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkotika Senilai Rp230 Miliar, Hampir 2 Juta Jiwa Diselamatkan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Polda Lampung, memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Desember 2025 dengan nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp 230 miliar. Dari puluhan kasus tersebut, aparat kepolisian memperkirakan hampir dua juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan berlangsung di Aula Radin Intan Polres Lampung Selatan pada Senin (22/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan ini disaksikan oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, penasihat hukum para tersangka, serta unsur terkait lainnya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Lampung Selatan dalam memberantas peredaran narkotika. “Total barang bukti narkotika yang berhasil kami ungkap dan musnahkan sepanjang tahun 2025 mencapai nilai lebih dari Rp 230 miliar. Dari jumlah tersebut, kami perkirakan sebanyak 1.929.992 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” kata Toni dalam keterangannya kepada media.

BeritaLainnya

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keahlian Meracik Kopi

Cara Mengurangi Kecemasan Berlebihan

Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 79 kasus narkotika dengan 96 tersangka, terdiri dari 90 laki-laki dan enam perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ganja seberat 778.044,6 gram, sabu seberat 219.868,94 gram, ekstasi sebanyak 25.382 butir, cartridge berisi cairan mengandung ganja sebanyak 4.496 unit, heroin seberat 1.100 gram, serta THC seberat 740 gram.

Jika dirinci, pada Januari hingga Juni 2025, Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti dari 33 kasus dengan 41 tersangka, berupa ganja 282.492 gram, sabu 128.066,9 gram, dan 4.954 butir ekstasi. Nilai ekonomis barang bukti pada periode ini mencapai sekitar Rp 130,8 miliar dengan estimasi 932.734 jiwa diselamatkan. Selanjutnya, Juli hingga Oktober 2025, pemusnahan dilakukan bersama Mabes Polri dan Presiden RI dari 37 kasus dengan 42 tersangka, meliputi ganja 470.312,6 gram, sabu 61.258,04 gram, 18.225 butir ekstasi, heroin 1.100 gram, dan THC 740 gram, bernilai sekitar Rp 69,9 miliar serta menyelamatkan 814.892 jiwa. Periode September hingga Desember 2025, barang bukti dari 9 kasus dengan 13 tersangka dimusnahkan, berupa ganja 25.240 gram, sabu 30.544 gram, 2.203 butir ekstasi, serta 4.496 cartridge, dengan nilai Rp 42,7 miliar dan estimasi 186.862 jiwa diselamatkan.

ADVERTISEMENT

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji di laboratorium Puslabfor Polri Cabang Sumatera Selatan untuk memastikan keaslian dan kandungan narkotika. Proses pemusnahan dilakukan dengan merendam barang bukti menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan dibakar di dalam drum khusus di bawah pengawasan aparat hukum dan pihak terkait.

Dalam pengungkapan kasus, para pelaku menggunakan modus operandi dengan memanfaatkan kendaraan seolah-olah rusak dan diangkut menggunakan kendaraan towing. Barang haram berasal dari Jambi dan menjadi bagian dari jaringan lintas wilayah di Sumatera. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun hingga maksimal hukuman mati.

Kapolres Toni Kasmiri menegaskan bahwa pihaknya akan terus menegakkan hukum secara tegas dan berkelanjutan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lampung Selatan. “Kami akan terus bekerja keras melindungi masyarakat, menindak tegas pelaku, dan memastikan Lampung Selatan bebas dari narkoba,” pungkasnya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: akbp toni kasmiriBarang Bukti NarkobaPemusnahan NarkotikaPolres Lampung Selatan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Cam Almira Hotel Kalianda Resmi Dibuka, Dorong Pariwisata Lampung Selatan

Next Post

SK Pejabat Sekretariat Inspektorat Lampung Selatan Diduga Sudah Kadaluarsa

Related Posts

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keahlian Meracik Kopi
Berita

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keahlian Meracik Kopi

28/10/2026
Cara Mengurangi Kecemasan Berlebihan
Berita

Cara Mengurangi Kecemasan Berlebihan

28/10/2026
Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
Berita

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter

27/10/2026
59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
Berita

59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif

27/10/2026
Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi
Berita

Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi

27/10/2026
Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas
Berita

Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas

27/10/2026
Next Post
SK Pejabat Sekretariat Inspektorat Lampung Selatan Diduga Sudah Kadaluarsa

SK Pejabat Sekretariat Inspektorat Lampung Selatan Diduga Sudah Kadaluarsa

Zulhaidir Resmi Pimpin KONI Lampung Selatan, Porkab IV Dibuka Bupati

Zulhaidir Resmi Pimpin KONI Lampung Selatan, Porkab IV Dibuka Bupati

FML Dorong KPK Usut Menyeluruh Proyek BMBK Lampung

FML Dorong KPK Usut Menyeluruh Proyek BMBK Lampung

Penyaluran PIP Dinilai Perlu Reformasi Layanan dan Mekanisme

Penyaluran PIP Dinilai Perlu Reformasi Layanan dan Mekanisme

Arus Merak–Bakauheni H-3 Nataru Masih Lebih Rendah

Arus Merak–Bakauheni H-3 Nataru Masih Lebih Rendah

Berita Terkini

  • Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keahlian Meracik Kopi
  • Cara Mengurangi Kecemasan Berlebihan
  • Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
  • 59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
  • Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In