• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polres Pringsewu tindak tegas aksi premanisme jalanan, dua remaja dijerat Undang-Undang Darurat atas kepemilikan sajam ilegal

MeldabyMelda
10/05/2025
in Berita
Polres Pringsewu tindak tegas aksi premanisme jalanan, dua remaja dijerat Undang-Undang Darurat atas kepemilikan sajam ilegal
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Dua pemuda yang tergabung dalam kelompok gangster BOM21 resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pringsewu atas dugaan kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Aksi mereka sempat viral di media sosial setelah beredar foto-foto memamerkan celurit yang diduga hendak digunakan dalam aksi tawuran.

Kedua tersangka yakni Rhido Anggara (18), warga Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, dan Wahyu Mustofa (19), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, kini dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Wahyu membawa celurit merah, Rhido membawa celurit ungu. Mereka diamankan sebelum sempat melakukan aksi tawuran,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin P. Sihombing, dalam konferensi pers, Jumat (9/5/2025).

Sementara itu, enam pemuda lain yang turut diamankan masih berstatus sebagai saksi, dan sedang dalam proses pembinaan bersama pihak sekolah dan orang tua mereka. Mereka telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

BeritaLainnya

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor


🔍 Berawal dari Postingan Viral

Pengungkapan kasus ini bermula dari unggahan viral di media sosial yang menampilkan sekelompok pemuda membawa celurit. Berdasarkan investigasi, polisi menangkap delapan anggota BOM21 di rumah masing-masing pada Kamis (8/5), pukul 13.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita:

ADVERTISEMENT
  • 2 celurit modifikasi
  • Beberapa unit ponsel
  • 1 sepeda motor

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BOM21 menerima tantangan tawuran dari geng di Kabupaten Pesawaran melalui Instagram. Mereka berencana bentrok di depan RS GMC Pesawaran, namun lawan tak kunjung datang. Kelompok ini akhirnya kembali ke Pringsewu dan berkumpul di area TPU Pekon Sidoharjo, lalu memposting foto mereka dengan senjata tajam ke media sosial.


⚠️ Remaja, Sajam, dan Tawuran: Kombinasi Berbahaya

Delapan pemuda yang diamankan terdiri dari empat pria dewasa dan empat anak di bawah umur, termasuk pelajar dan lulusan SMP. Sebagian besar masih aktif sebagai pelajar SMK.

“Ini adalah langkah tegas kami melawan aksi premanisme dan kejahatan jalanan. Kami tidak ingin bibit kekerasan ini tumbuh dan menjadi ancaman serius di masyarakat,” tegas AKP Johannes.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam membina moral generasi muda, serta menyerukan masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi tawuran atau geng jalanan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: AksiPremanismeBom21GengJalananKriminalitasRemajaPolresPringsewuSenjataTajamTawuranRemaja
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Dalih Ekonomi, Peternak Bebek di Pringsewu Jadi Pengedar Sabu, Diciduk Polisi Saat Nyabu di Rumah

Next Post

Operasi sepekan sukses sapu premanisme, judi, miras, dan prostitusi. Polres Pesisir Barat capai 100% pengungkapan

Related Posts

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
Berita

Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup

13/05/2026
Next Post
Operasi sepekan sukses sapu premanisme, judi, miras, dan prostitusi. Polres Pesisir Barat capai 100% pengungkapan

Operasi sepekan sukses sapu premanisme, judi, miras, dan prostitusi. Polres Pesisir Barat capai 100% pengungkapan

DPR Apresiasi Polri yang Berhasil Menindak Ribuan Kasus Premanisme, Anggota Komisi III Dukung Langkah Kapolri

DPR Apresiasi Polri yang Berhasil Menindak Ribuan Kasus Premanisme, Anggota Komisi III Dukung Langkah Kapolri

Gedung Sekretariat HMI Cabang Kotabumi Diresmikan, Simbol Penguatan Kaderisasi dan Gerakan Intelektual

Gedung Sekretariat HMI Cabang Kotabumi Diresmikan, Simbol Penguatan Kaderisasi dan Gerakan Intelektual

Operasi Pekat Krakatau 2025: Dua Warga Palas Diamankan di Cafe Karaoke, Bawa Sabu dan Senjata Tajam

Operasi Pekat Krakatau 2025: Dua Warga Palas Diamankan di Cafe Karaoke, Bawa Sabu dan Senjata Tajam

Wacana H. Faisol Djausal Pimpin KONI Lampung, Aktivis Minta Tokoh Tak Memaksakan Dukungan

Wacana H. Faisol Djausal Pimpin KONI Lampung, Aktivis Minta Tokoh Tak Memaksakan Dukungan

Berita Terkini

  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
  • BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In