• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Baru dalam Kasus Curas Bermodus Tawuran

MeldabyMelda
10/03/2025
in Berita
Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Baru dalam Kasus Curas Bermodus Tawuran
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Tim Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, kembali menangkap satu pelaku baru dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus tawuran yang terjadi di Jalan Lintas Barat, Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Gadingrejo, pada 15 Februari 2025.

Pelaku berinisial MAR alias Ardan (18), warga Desa Waylayap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, ditangkap saat melintas di Jalan Raya Gadingrejo pada Sabtu dini hari (8/3/2025). Ia diduga ikut terlibat dalam aksi pembacokan terhadap korban, Dimas Kurniawan (17), yang mengakibatkan luka serius serta hilangnya sepeda motor dan ponsel korban.

Kapolsek: Tersangka Berperan sebagai Eksekutor

BeritaLainnya

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menjelaskan bahwa penangkapan MAR merupakan pengembangan dari pengakuan dua tersangka yang lebih dulu ditangkap, yakni RA alias Bowo (17) dan AP (18).

“Tersangka MAR berperan sebagai eksekutor yang menyerang korban dengan senjata tajam jenis klewang,” ujar AKP Herman dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

ADVERTISEMENT

Saat ini, MAR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Aksi Kejahatan Bermodus Tawuran

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap bahwa aksi ini merupakan bagian dari modus tawuran yang digunakan untuk melakukan perampokan. Insiden terjadi saat korban tengah melintas di lokasi kejadian, sebelum akhirnya dihadang dan diserang oleh para pelaku.

Dua pelaku pertama yang ditangkap, RA alias Bowo dan AP, diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

  • RA alias Bowo ditangkap lebih dulu di sekitar Tugu Pengantin, Gedong Tataan, pada Minggu (16/2/2025) dini hari.
  • Berdasarkan keterangannya, polisi kemudian menangkap AP satu jam kemudian di rumahnya di Desa Sukaraja, Gedong Tataan.

Dalam aksinya, kelompok ini mengeroyok korban dengan senjata tajam, kemudian merampas barang berharganya, termasuk sepeda motor Honda Beat dan ponsel iPhone 11.

“Pelaku bahkan sempat meminta uang tebusan Rp1,5 juta kepada korban jika ingin kendaraannya dikembalikan,” ungkap AKP Herman.

Polisi Lanjutkan Pengembangan Kasus

Dengan diamankannya MAR alias Ardan, penyelidikan kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan bermodus tawuran ini.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat,” tambah AKP Herman.

Polsek Gadingrejo pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminalitas jalanan dan segera melaporkan kejadian serupa ke pihak berwajib.***

Source: wahyu widodo
Tags: CurasTawuranKeamananMasyarakatKriminalLampungPolsekGadingrejo
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kolaborasi Masyarakat dan Sekolah, Pilar Penting Menuju Generasi Emas 2025

Next Post

Marak Aksi Pencurian Motor di Lampung Utara, Dua Kendaraan Raib dalam Sehari

Related Posts

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Next Post
Marak Aksi Pencurian Motor di Lampung Utara, Dua Kendaraan Raib dalam Sehari

Marak Aksi Pencurian Motor di Lampung Utara, Dua Kendaraan Raib dalam Sehari

Polres Pringsewu dan Mahasiswa Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Polres Pringsewu dan Mahasiswa Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Danlanal Lampung Perkuat Sinergi Maritim, Sambangi KSOP Kelas I dan Pelindo Regional 2 Panjang

Danlanal Lampung Perkuat Sinergi Maritim, Sambangi KSOP Kelas I dan Pelindo Regional 2 Panjang

Ketua BPD Bangunan Kecewa, Tanda Tangani RAPBDes 2025 Tanpa Kejelasan APBDes 2024

Ketua BPD Bangunan Kecewa, Tanda Tangani RAPBDes 2025 Tanpa Kejelasan APBDes 2024

Bupati dan Forkopimda Lampung Utara Hadiri Wasev TMMD ke-123 di Desa Subik

Bupati dan Forkopimda Lampung Utara Hadiri Wasev TMMD ke-123 di Desa Subik

Berita Terkini

  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya
  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In