SAMUDERA NEWS– Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum guru terhadap seorang siswa MTs di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, resmi berakhir damai melalui mediasi yang digelar pada Senin, 29 September 2025. Mediasi ini digelar di kantor madrasah dengan melibatkan semua pihak terkait untuk menciptakan penyelesaian yang adil dan kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut hadir Kepala MTs Mathla’ul Anwar, Paimin, S.Pd.I, guru yang diduga melakukan kekerasan berinisial GR dan NH, orang tua korban BMP, Ketua Komnas Perlindungan Anak Imron Jauhadi, aparat pekon setempat, serta Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka yang memungkinkan kedua belah pihak menyampaikan perspektif dan harapannya secara langsung.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang masalah maupun menuntut dalam bentuk apa pun di kemudian hari. Surat perdamaian pun dibuat sebagai bukti resmi penyelesaian sengketa dengan kesadaran penuh dari semua pihak, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak guru diwajibkan membuat **video klarifikasi** yang menjelaskan peristiwa yang sebelumnya sempat viral di media sosial, guna menepis informasi yang salah dan memulihkan reputasi sekolah serta guru.
Kasus dugaan kekerasan itu terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di kelas IX MTs Mathla’ul Anwar. Korban, BMP, mengalami ketegangan akibat peristiwa tersebut, dan langkah-langkah pemulihan psikologis juga menjadi perhatian pihak sekolah dan aparat kepolisian.
Selain mediasi, Polsek Talang Padang tetap melakukan langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. Upaya ini termasuk koordinasi dengan pihak sekolah, pemetaan potensi aksi protes, serta monitoring pasca-kesepakatan damai untuk memastikan proses belajar-mengajar berjalan normal.
Kapolres menekankan pentingnya **pencegahan dan edukasi** terkait kekerasan di lingkungan sekolah. “Kami berharap, setelah pertemuan ini menghasilkan perdamaian, kegiatan belajar-mengajar dapat berjalan seperti biasa. Siswa yang bersangkutan juga dapat melanjutkan pendidikan dengan baik, dan pihak sekolah dapat kembali fokus pada peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Mediasi ini menjadi contoh nyata pendekatan humanis polisi dalam menyelesaikan konflik di lingkungan pendidikan, sekaligus menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam melindungi hak anak serta menjaga keamanan dan kenyamanan sekolah.***












