• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Dibekuk Polisi: Warga Resah, Jaringan Diduga Lebih Luas

MeldabyMelda
30/09/2025
in Berita
Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Dibekuk Polisi: Warga Resah, Jaringan Diduga Lebih Luas
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, kembali digegerkan dengan aksi kriminal seorang residivis narkoba. DA (40) alias Mohay, yang baru bebas dua tahun setelah menjalani hukuman empat tahun penjara, kembali diringkus polisi karena kasus peredaran sabu. Peristiwa ini menjadi bukti pahit bahwa jeruji besi tidak selalu menjadikan seseorang kapok, apalagi tanpa pembinaan dan peluang pekerjaan yang memadai setelah bebas.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu pada Jumat malam (26/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Warga menyatakan bahwa narkoba telah menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja yang tinggal di sekitar wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Chandra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bukti nyata komitmen polisi untuk menindaklanjuti informasi masyarakat. “Pelaku diamankan tidak jauh dari Balai Pekon Margakaya. Dari penggeledahan, kami menemukan satu paket sabu siap edar dan uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba,” ungkap AKP Chandra Dinata, Senin (29/9/2025).

BeritaLainnya

Hak Warga atas Pelayanan Publik

Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta

Dari hasil interogasi, Mohay mengaku kembali menjadi pengedar narkoba karena tekanan ekonomi. Tidak memiliki pekerjaan tetap setelah bebas dari penjara membuatnya tergoda untuk memilih jalan pintas. “Alasannya klasik, butuh uang karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Padahal pengalaman di penjara seharusnya menjadi pelajaran agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambah AKP Chandra.

Polisi menduga Mohay tidak bekerja sendiri. Pengembangan kasus tengah dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas di wilayah Pringsewu. AKP Chandra menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap bukti keterkaitan pelaku dengan pengedar lain. “Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penegakan hukum harus menyasar seluruh jaringan agar efek jera dapat dirasakan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar upaya pemberantasan narkoba di Pringsewu bisa lebih efektif.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya program reintegrasi sosial bagi residivis agar mereka memiliki peluang kerja yang layak dan mengurangi risiko kembali terjerumus ke dunia narkoba. Selain penegakan hukum, pembinaan dan dukungan ekonomi menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran narkoba di tingkat lokal.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: berita kriminal LampungNarkoba Pringsewupenangkapan narkobaPolres Pringsewuresidivis narkobasabu siap edar
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Membaca Puisi Rahasia Jalan yang Tak Pernah Berubah dengan Teori Semantik: Perlawanan Liris ala Penyair Muda Lampung

Next Post

Bupati Tanggamus Resmikan SPPG Banding Agung Talang Padang, Siap Layani 3.001 Siswa dengan Program MBG

Related Posts

Hak Warga atas Pelayanan Publik
Berita

Hak Warga atas Pelayanan Publik

29/08/2026
Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta
Berita

Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta

28/08/2026
Pelayanan Publik yang Diskriminatif
Berita

Pelayanan Publik yang Diskriminatif

28/08/2026
Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas
Berita

Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas

28/08/2026
Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
Berita

Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton

27/08/2026
Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro
Berita

Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro

27/08/2026
Next Post
Bupati Tanggamus Resmikan SPPG Banding Agung Talang Padang, Siap Layani 3.001 Siswa dengan Program MBG

Bupati Tanggamus Resmikan SPPG Banding Agung Talang Padang, Siap Layani 3.001 Siswa dengan Program MBG

KNPI Lampung Siapkan Musda XIV, Calon Ketua Diminta Tunjukkan Visi dan Misi ke Tiga Kabupaten/Kota

KNPI Lampung Siapkan Musda XIV, Calon Ketua Diminta Tunjukkan Visi dan Misi ke Tiga Kabupaten/Kota

DPRD Lampung Soroti Program MBG: Perlu Investigasi Forensik untuk Pastikan Keamanan Makanan Sekolah

DPRD Lampung Soroti Program MBG: Perlu Investigasi Forensik untuk Pastikan Keamanan Makanan Sekolah

Apel Mingguan Pemprov Lampung: Manajemen Talenta Jadi Kunci Wujudkan ASN Profesional dan Berdaya Saing

Apel Mingguan Pemprov Lampung: Manajemen Talenta Jadi Kunci Wujudkan ASN Profesional dan Berdaya Saing

Peluncuran Buku dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di Lampung: Data Jadi Kompas Pembangunan untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Peluncuran Buku dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di Lampung: Data Jadi Kompas Pembangunan untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Berita Terkini

  • Belajar Sambil Produksi, Teaching Factory Jadi Cara SMK Tuma’ninah Yasin Metro Asah Skill Siswa
  • Hak Warga atas Pelayanan Publik
  • Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta
  • Pelayanan Publik yang Diskriminatif
  • Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In