SAMUDERA NEWS – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2024 digelar pada Kamis, 14 November, di ruang sidang DPRD Tanggamus, Jalan Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur. Acara tersebut menandai pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 dari Partai PDI Perjuangan.
Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Tanggamus yang diwakili oleh Pj. Sekda Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi, Forkopimda Tanggamus, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanggamus, serta anggota DPRD lainnya. Selain itu, hadir pula para asisten, kepala dinas, kepala badan, camat, dan insan pers yang turut menyaksikan jalannya prosesi.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tanggamus yang diwakili oleh Ir. Suaidi, MM, mengucapkan selamat kepada Heru Antori yang baru dilantik sebagai anggota DPRD PAW dari Partai PDI Perjuangan. Ia berharap agar Heru Antori dapat mewujudkan harapan dan aspirasi masyarakat yang diwakilinya, serta berperan aktif dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat untuk pembangunan Kabupaten Tanggamus.
“Pelantikan ini adalah langkah penting dalam mengisi kekosongan anggota DPRD, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengatur fungsi DPRD dalam pemerintahan daerah, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan penyusunan APBD,” jelas Ir. Suaidi.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara DPRD dan seluruh stakeholder dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tanggamus sangat bergantung pada peran serta DPRD dalam pelaksanaan program-program pembangunan.
“Saya mengajak semua pihak untuk terus menjaga suasana kondusif yang selama ini tercipta, demi kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus,” tambahnya.
Ir. Suaidi menutup sambutannya dengan ucapan selamat bekerja kepada Heru Antori. Ia berharap agar Heru dapat menunjukkan kinerja terbaiknya sebagai wakil rakyat dan berperan aktif dalam setiap kegiatan di DPRD Kabupaten Tanggamus. “Semoga Allah SWT. selalu membimbing kita semua dalam membangun pemerintahan yang amanah di Kabupaten Tanggamus,” tutupnya.
Pelantikan anggota DPRD PAW ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelengkapan dan keberlanjutan tugas DPRD Kabupaten Tanggamus dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.***












