SAMUDERA NEWS– Pemerintah Kabupaten Tanggamus secara resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Tanggamus dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat (31/10/2025). Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Tanggamus, tokoh masyarakat, dan insan pers, menandai momen penting dalam penyusunan anggaran daerah.
Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, dalam sambutannya menekankan bahwa RAPBD 2026 merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Menurutnya, penyusunan anggaran ini tidak hanya sekadar angka, melainkan juga mencerminkan prioritas pembangunan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. “Penyampaian Rancangan APBD ini merupakan momen penting yang mencerminkan kerja sama Pemerintah Daerah dan DPRD. InsyaAllah, kerja sama ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati Saleh.
Tema pembangunan Kabupaten Tanggamus tahun 2026 difokuskan pada peningkatan infrastruktur untuk penguatan ketahanan pangan dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Hal ini menegaskan bahwa pemerintah daerah menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas utama, sekaligus mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi yang melibatkan seluruh sektor masyarakat.

Bupati Saleh Asnawi menjabarkan lima prioritas pembangunan daerah yang menjadi fokus RAPBD 2026:
1. Penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan, dengan peningkatan akses serta mutu layanan pendidikan dan kesehatan bagi seluruh warga.
2. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah melalui dukungan pada UMKM, investasi strategis, dan pengembangan potensi lokal yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
3. Pemerataan infrastruktur yang berkeadilan, termasuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas publik di seluruh kecamatan, khususnya wilayah yang selama ini tertinggal.
4. Peningkatan reformasi birokrasi untuk pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, serta penguatan sistem digitalisasi administrasi daerah.
5. Peningkatan keamanan, ketertiban masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan agar pembangunan daerah selaras dengan prinsip lingkungan dan keberlanjutan.
Struktur RAPBD Tanggamus Tahun Anggaran 2026 dijelaskan Bupati dengan rinci:
Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,675 triliun
Belanja Daerah sebesar Rp 1,695 triliun
Pembiayaan Daerah sebesar Rp 19,85 miliar, yang terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp 65 miliar dari pinjaman PT Bank Lampung dan pengeluaran pembiayaan Rp 45,14 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan utang jatuh tempo.
Dengan struktur ini, RAPBD 2026 tercatat berada dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Bupati Saleh berharap RAPBD dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD agar tercipta pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh warga Tanggamus.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah berkenan membahas RAPBD ini. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita dalam membangun Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik lagi,” tutup Bupati Saleh Asnawi.
Rapat paripurna ini juga menjadi momen bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menegaskan komitmen mereka terhadap pembangunan yang berpihak pada masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Hadirnya tokoh masyarakat dan insan pers dalam rapat ini memperkuat semangat partisipasi publik dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan di Tanggamus.***











