SAMUDERA NEWS- Pemerintah Kabupaten Pringsewu mencatat capaian positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Realisasi APBD mencapai 91 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 87,09 persen, melampaui rata-rata nasional yang tercatat sebesar 74,71 persen. Capaian ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H.
Olpin Putra menjelaskan, capaian tersebut diketahui setelah Pemkab Pringsewu mengikuti rapat koordinasi nasional melalui zoom meeting yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Selasa, 24 Desember 2025. Rapat tersebut diikuti gubernur, bupati, wali kota, sekretaris daerah, kepala Bappeda, Bapenda, BPKAD, serta inspektur dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Menurut Olpin, dari pemaparan Kementerian Dalam Negeri, realisasi APBD Pringsewu dinilai berada pada kategori baik karena berada di atas rata-rata nasional. Tingginya realisasi belanja juga menunjukkan bahwa program-program yang direncanakan pemerintah daerah berjalan sesuai target dan jadwal. “Alhamdulillah, realisasi APBD Kabupaten Pringsewu dinilai baik dan berada di atas rata-rata nasional. Ini patut kita syukuri,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran dilakukan secara bersama-sama agar penyerapan anggaran tetap sesuai aturan dan tepat sasaran. Dengan sinergi tersebut, Pringsewu mampu menjaga kinerja keuangan daerah tetap stabil di tengah dinamika ekonomi nasional.
Selain membahas realisasi APBD 2025, Olpin juga menyampaikan perkembangan APBD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2026. Ia menyebutkan bahwa RAPBD 2026 telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan hasilnya tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang hasil evaluasi RAPBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026.
“Setelah evaluasi provinsi, badan anggaran eksekutif dan legislatif melakukan pembahasan serta perbaikan pada 24 Desember 2025. Selanjutnya diterbitkan nomor register oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Olpin.
Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat sejumlah catatan yang bersifat pengingat, terutama terkait kepatuhan terhadap aturan, mandatory spending, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta sinkronisasi program daerah dengan ASTA CITA Presiden dan program Pemerintah Provinsi Lampung. Catatan tersebut, menurut Olpin, menjadi bahan perbaikan agar APBD 2026 semakin berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Evaluasi ini menjadi pengingat agar ke depan pengelolaan anggaran semakin tertib aturan dan benar-benar mendukung program prioritas nasional maupun provinsi,” ujarnya.
Dengan capaian realisasi APBD yang melampaui rata-rata nasional serta proses evaluasi APBD 2026 yang telah rampung, Pemkab Pringsewu optimistis kinerja keuangan daerah dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.***












