SAMUDERA NEWS – Warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, yakni Negara Aji Tuha, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji, kembali mempersoalkan lahan seluas 807 hektare yang dikelola PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Pada Minggu (17/8/2025), bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI, warga menanami berbagai tanaman di area perkebunan BSA. Mereka mendirikan tenda sebagai simbol tekad memperjuangkan hak adat.
“Selama ini kami sudah menyurati banyak pihak, tapi tidak ada tanggapan. Kami putuskan kembali bertani di tanah kami,” tegas Talman, tokoh masyarakat setempat.
Konflik Panjang
Sengketa ini sudah berlangsung lebih dari 11 tahun. Gugatan hukum yang ditempuh warga sejak 2014 hingga kasasi di Mahkamah Agung pada 2017 semuanya berakhir dengan penolakan. Meski demikian, masyarakat tetap bersikukuh memperjuangkan klaim adat.
Dipanggil Polisi
Atas dugaan pendudukan lahan, empat warga telah dipanggil oleh Polsek Padang Ratu sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/50/VIII/2025/SPKT/POLSEK Padang Ratu/POLRES Lampung Tengah. Hingga kini, pihak kepolisian maupun perusahaan belum memberikan keterangan resmi.***












