SAMUDERA NEWS – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, meresmikan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (30/1/2025). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Ketua Baznas RI Prof. Noor Ahmad, Pimpinan Baznas Lampung Prof. Nadratuzzaman Hosen, serta Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian.
RSB Pesawaran merupakan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu (mustahik). Berdiri di atas lahan seluas 1.924 m² yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah, RSB Pesawaran menjadi unit kedua di Provinsi Lampung dan bagian dari 38 unit RSB yang ada di Indonesia.
Bupati Dendi Ramadhona mengapresiasi upaya Baznas dalam memberikan layanan kesehatan gratis. Ia menyatakan bahwa Pemkab Pesawaran mendukung penuh dengan menyediakan lahan dan tenaga medis untuk meningkatkan kualitas layanan. “Kami berharap kerja sama dengan BPJS dan Dinas Kesehatan setempat bisa memperluas pelayanan, yang saat ini hanya rawat jalan, menjadi rawat inap,” ujar Bupati Dendi.
Prof. Noor Ahmad, Ketua Baznas RI, menjelaskan bahwa RSB merupakan rumah sehat tanpa kasir, di mana seluruh layanan diberikan gratis kepada mustahik. Biaya operasional selama dua tahun pertama akan ditanggung oleh Baznas pusat. “Ini adalah bukti nyata kepedulian Baznas dan Pemkab Pesawaran untuk memberikan akses kesehatan yang layak bagi masyarakat miskin,” katanya.
Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pembangunan RSB ini dan mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas tersebut dengan baik. RSB Pesawaran akan mulai beroperasi dengan berbagai layanan, seperti poli gigi, poli umum, IGD, apotek, serta ambulans gratis, yang buka dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00-17.00 WIB.
Selain itu, Baznas juga menyalurkan bantuan sosial untuk triwulan pertama, termasuk 3.500 paket Beras Sedekah (Berkah), program Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat) untuk 30 rumah, dan program Benah Rumah (Benar) bagi 10 unit rumah, dengan bantuan senilai Rp5–7 juta per unit.***












