• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, June 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Satreskrim Polres Lampung Selatan Fasilitasi Perdamaian Kasus Dugaan Penipuan

MeldabyMelda
14/06/2026
in Berita
Satreskrim Polres Lampung Selatan Fasilitasi Perdamaian Kasus Dugaan Penipuan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penipuan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah tercapai kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor serta dipenuhinya pemulihan hak korban sesuai kerugian yang dialaminya.

Mewakili Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Kanit Harda Satreskrim Polres Lampung Selatan IPDA Rio Kusbiantoro. menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan Sunarsih (48), seorang ibu rumah tangga warga Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Korban melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan dua pria berinisial YS dan RW yang menjanjikan dapat membantu mengurus persoalan hukum anak korban yang saat itu sedang ditahan di Polres Lamongan, Jawa Timur.

BeritaLainnya

Tingkatkan Soliditas dan Integritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan FMD Bersama TNI

Jaga Kelestarian Gunung Rajabasa, Forum Segekhi Suku Siap Perjuangkan Penolakan PLTP

“Para terlapor meyakinkan korban bahwa mereka dapat mengurus perkara tersebut hingga anak korban bisa dibebaskan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Untuk menjalankan aksinya, terlapor kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan berbagai alasan,” ujar IPDA Rio Kusbiantoro.

Berbekal janji tersebut, para terlapor kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan biaya pengurusan perkara, transportasi hingga kebutuhan penanganan perkara di tingkat jaksa. Karena mempercayai janji tersebut, korban menyerahkan uang secara bertahap baik melalui transfer maupun tunai.

ADVERTISEMENT

Namun para terlapor mulai sulit dihubungi dan tidak dapat menunjukkan bukti maupun perkembangan pengurusan perkara yang dijanjikan sebelumnya sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp8.800.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan melakukan serangkaian tindakan hukum berupa pemeriksaan pelapor, terlapor, saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti berupa dokumen transfer dan rekening koran transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik kemudian memberikan ruang penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui proses mediasi yang difasilitasi penyidik, pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan mengedepankan pemulihan kerugian korban.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para terlapor memenuhi kewajibannya dengan memulihkan kerugian yang dialami korban sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Setelah hak korban dipenuhi dan kedua belah pihak menyatakan sepakat berdamai tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, perkara tersebut selanjutnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.

IPDA Rio Kusbiantoro, menegaskan bahwa Restorative Justice merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang memberikan ruang kepada korban dan pelaku untuk mencapai penyelesaian yang adil, dengan tetap mengutamakan perlindungan hak korban serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: IPDARioKusbiantoroKasusPenipuanKeadilanRestoratifPolresLampungSelatanRestorativeJusticeSatreskrimLampungSelatan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Jaga Kelestarian Gunung Rajabasa, Forum Segekhi Suku Siap Perjuangkan Penolakan PLTP

Next Post

Warga Binaan Lapas Kalianda Berhasil Panen Sawi, Bukti Pembinaan Berjalan Optimal

Related Posts

Tingkatkan Soliditas dan Integritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan FMD Bersama TNI
Berita

Tingkatkan Soliditas dan Integritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan FMD Bersama TNI

14/06/2026
Jaga Kelestarian Gunung Rajabasa, Forum Segekhi Suku Siap Perjuangkan Penolakan PLTP
Berita

Jaga Kelestarian Gunung Rajabasa, Forum Segekhi Suku Siap Perjuangkan Penolakan PLTP

14/06/2026
Achmad Herry Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pentas Seni di Lampung Selatan
Berita

Achmad Herry Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pentas Seni di Lampung Selatan

14/06/2026
Kasus Korupsi: Proses Hukum dan Hukuman Pelaku
Berita

Perlindungan Hak Warga dari Kebijakan Negara

14/06/2026
Ramon Siagian Tak Pastikan Harga BBM Turun, Harapan Kini Tertuju pada Konflik Timur Tengah
Berita

Ramon Siagian Tak Pastikan Harga BBM Turun, Harapan Kini Tertuju pada Konflik Timur Tengah

13/06/2026
Kepala Sekolah Terancam Dimutasi Jika Menolak? Dugaan Pengadaan Dana BOS Bikin Heboh
Berita

Kepala Sekolah Terancam Dimutasi Jika Menolak? Dugaan Pengadaan Dana BOS Bikin Heboh

13/06/2026
Next Post
Warga Binaan Lapas Kalianda Berhasil Panen Sawi, Bukti Pembinaan Berjalan Optimal

Warga Binaan Lapas Kalianda Berhasil Panen Sawi, Bukti Pembinaan Berjalan Optimal

Tingkatkan Soliditas dan Integritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan FMD Bersama TNI

Tingkatkan Soliditas dan Integritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan FMD Bersama TNI

Berita Terkini

  • Tingkatkan Soliditas dan Integritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan FMD Bersama TNI
  • Warga Binaan Lapas Kalianda Berhasil Panen Sawi, Bukti Pembinaan Berjalan Optimal
  • Satreskrim Polres Lampung Selatan Fasilitasi Perdamaian Kasus Dugaan Penipuan
  • Jaga Kelestarian Gunung Rajabasa, Forum Segekhi Suku Siap Perjuangkan Penolakan PLTP
  • Achmad Herry Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pentas Seni di Lampung Selatan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In