SAMUDERA NEWS — Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Andang Bachtiar, menegaskan bahwa pembagian Participating Interest (PI) 10% kepada daerah memiliki tujuan mulia yang jauh melampaui sekadar keuntungan dividen. Kebijakan ini, menurutnya, dirancang untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi daerah penghasil migas sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Lima Tujuan Utama Pembagian PI
Andang merinci lima tujuan utama dari pembagian dana PI 10% kepada daerah:
1. Transparansi Lifting Minyak dan Gas Bumi
Melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), daerah memperoleh akses transparan terhadap data lifting migas. Hal ini membantu pemerintah daerah menyusun anggaran yang lebih akurat berdasarkan perkiraan Dana Bagi Hasil (DBH) migas.
2. Alih Pengetahuan dan Teknologi
Pembagian PI membuka peluang transfer teknologi dan pengetahuan dari industri migas kepada putra daerah. Ini meningkatkan kemampuan lokal dalam mendukung operasi migas sekaligus memperkuat kapasitas pengelolaan industri migas di daerah.
3. Partisipasi Ekonomi Daerah
Dengan berpartisipasi dalam industri migas yang padat modal, daerah diharapkan dapat menggerakkan perekonomian lokal melalui efek beruntun dari aktivitas migas.
4. Pendapatan Baru untuk Daerah
Dividen yang disetorkan BUMD dari pengelolaan hulu migas menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah.
5. Penguatan BUMD Migas
BUMD penerima PI dapat menjadi perusahaan daerah yang sehat dan mandiri, memungkinkan mereka untuk memperluas usaha, termasuk memberikan akses energi yang lebih mudah bagi masyarakat.
Peran Strategis BUMD dalam Pengelolaan Migas
Andang juga menyoroti pentingnya sinergi antara BUMD, operator KKKS, dan pemerintah daerah dalam mengelola Corporate Social Responsibility (CSR) serta menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan akibat operasi migas. BUMD diharapkan menjadi garda terdepan dalam advokasi dan penyelarasan tata ruang wilayah kerja migas dengan peraturan zonasi pesisir dan daratan.
“BUMD dan pemerintah daerah memiliki hubungan erat dengan masyarakat, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam menyelesaikan isu sosial dan lingkungan, termasuk menangani musibah seperti kebocoran pipa,” jelas Andang.
Sinergi untuk Keberlanjutan
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya sinergi antara KKKS, BUMD, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah demi kelancaran operasi dan produksi migas yang memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Kita sadar masih banyak pekerjaan rumah untuk mewujudkan tujuan mulia ini. Ke depan, perlu solusi konkret, terutama terkait mekanisme pembiayaan atau investasi PI yang kerap menjadi beban operator,” pungkas Andang.***












