• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Sekjen ADPMET: Pembagian Dana PI untuk Daerah Miliki Tujuan Mulia

MeldabyMelda
29/11/2024
in Berita
Sekjen ADPMET: Pembagian Dana PI untuk Daerah Miliki Tujuan Mulia
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS — Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Andang Bachtiar, menegaskan bahwa pembagian Participating Interest (PI) 10% kepada daerah memiliki tujuan mulia yang jauh melampaui sekadar keuntungan dividen. Kebijakan ini, menurutnya, dirancang untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi daerah penghasil migas sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Lima Tujuan Utama Pembagian PI
Andang merinci lima tujuan utama dari pembagian dana PI 10% kepada daerah:
1. Transparansi Lifting Minyak dan Gas Bumi
Melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), daerah memperoleh akses transparan terhadap data lifting migas. Hal ini membantu pemerintah daerah menyusun anggaran yang lebih akurat berdasarkan perkiraan Dana Bagi Hasil (DBH) migas.

2. Alih Pengetahuan dan Teknologi
Pembagian PI membuka peluang transfer teknologi dan pengetahuan dari industri migas kepada putra daerah. Ini meningkatkan kemampuan lokal dalam mendukung operasi migas sekaligus memperkuat kapasitas pengelolaan industri migas di daerah.

BeritaLainnya

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

3. Partisipasi Ekonomi Daerah
Dengan berpartisipasi dalam industri migas yang padat modal, daerah diharapkan dapat menggerakkan perekonomian lokal melalui efek beruntun dari aktivitas migas.

4. Pendapatan Baru untuk Daerah
Dividen yang disetorkan BUMD dari pengelolaan hulu migas menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

5. Penguatan BUMD Migas
BUMD penerima PI dapat menjadi perusahaan daerah yang sehat dan mandiri, memungkinkan mereka untuk memperluas usaha, termasuk memberikan akses energi yang lebih mudah bagi masyarakat.

Peran Strategis BUMD dalam Pengelolaan Migas
Andang juga menyoroti pentingnya sinergi antara BUMD, operator KKKS, dan pemerintah daerah dalam mengelola Corporate Social Responsibility (CSR) serta menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan akibat operasi migas. BUMD diharapkan menjadi garda terdepan dalam advokasi dan penyelarasan tata ruang wilayah kerja migas dengan peraturan zonasi pesisir dan daratan.

“BUMD dan pemerintah daerah memiliki hubungan erat dengan masyarakat, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam menyelesaikan isu sosial dan lingkungan, termasuk menangani musibah seperti kebocoran pipa,” jelas Andang.

Sinergi untuk Keberlanjutan
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya sinergi antara KKKS, BUMD, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah demi kelancaran operasi dan produksi migas yang memberikan manfaat bagi semua pihak.

“Kita sadar masih banyak pekerjaan rumah untuk mewujudkan tujuan mulia ini. Ke depan, perlu solusi konkret, terutama terkait mekanisme pembiayaan atau investasi PI yang kerap menjadi beban operator,” pungkas Andang.***

Source: MELDA
Tags: ADPMETBUMDMigasDanaPIKKKSMigasDaerahPerekonomianDaerah
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pj. Bupati Tanggamus Hadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2024

Next Post

Puncak Peringatan HKN Ke-60 di Pringsewu, Digelar Meriah dengan Beragam Kegiatan

Related Posts

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Next Post
Puncak Peringatan HKN Ke-60 di Pringsewu, Digelar Meriah dengan Beragam Kegiatan

Puncak Peringatan HKN Ke-60 di Pringsewu, Digelar Meriah dengan Beragam Kegiatan

Pelajar 16 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Maut di Pringsewu

Pelajar 16 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Maut di Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Resmikan 4 Perda, Tetapkan Propemperda 2025

Pemkab dan DPRD Pringsewu Resmikan 4 Perda, Tetapkan Propemperda 2025

DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

Bahu Jalan Menuju Wisata Bandar Lampung dan Pesawaran Diperbaiki

Bahu Jalan Menuju Wisata Bandar Lampung dan Pesawaran Diperbaiki

Berita Terkini

  • Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
  • Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In