SAMUDERA NEWS— Polemik pendirian Sekolah Siger kian memanas. Bukan hanya masyarakat yang bingung, para pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung pun mengaku belum mengetahui secara pasti legalitas, bentuk kelembagaan, dan sumber pendanaan sekolah yang digagas oleh Pemerintah Kota.
Pada Sabtu (26 Juli 2025), Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Siger 3 di Gunung Sulah, Way Halim. Hasilnya: aktivitas belajar mengajar belum berjalan dan kejelasan legalitas sekolah pun belum ada.
“Kita belum tahu ini sekolah bentuknya seperti apa. Yayasannya siapa, dan biayanya dari mana. Sampai hari ini, tidak ada komunikasi resmi dengan DPRD,” ujar Wiyadi, Wakil Ketua DPRD.
Wiyadi menilai, ketidakjelasan ini bisa mengarah pada pelanggaran prosedural, terutama jika sekolah mulai beroperasi tanpa dasar hukum yang kuat. Ia juga menyayangkan kurangnya koordinasi antara Pemkot dan DPRD dalam proses pendirian dan rencana penganggaran lembaga pendidikan tersebut.
“Kalau bicara anggaran, itu harus jelas sesuai aturan. Jangan sampai nanti ada celah hukum yang dilanggar,” tegasnya.
Menurut hasil kunjungan lapangan, fasilitas memang telah tersedia, tetapi belum ada kegiatan belajar mengajar (KBM) yang berlangsung. Sementara dari pihak Dinas Pendidikan, disebut bahwa sekolah masih menunggu proses perizinan dari Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
“Katanya sedang menunggu izin dari AHU, setelah itu baru mulai KBM,” terang Wiyadi.
Namun DPRD mengingatkan agar proses pendidikan tidak dibiarkan berjalan secara ilegal atau tanpa kelengkapan administratif yang semestinya. Hal ini bukan hanya soal tata kelola, tetapi juga menyangkut nasib para siswa dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Kasus ini turut menimbulkan kecurigaan publik: apakah ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah regulasi untuk mendirikan sekolah swasta tanpa prosedur yang benar? Terlebih jika ada indikasi penggunaan dana publik atau fasilitas negara tanpa transparansi.
DPRD berkomitmen untuk mengusut tuntas persoalan ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait. Wiyadi memastikan, lembaganya akan mengawal proses ini demi menjaga akuntabilitas dan kualitas sistem pendidikan di Bandar Lampung.***












