• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, August 27, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Setubuhi Remaja 15 Tahun, Pria Paruh Baya di Sidomulyo Jadi Tersangka

MeldabyMelda
05/06/2025
in Berita
Setubuhi Remaja 15 Tahun, Pria Paruh Baya di Sidomulyo Jadi Tersangka
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Selatan menetapkan seorang pria berinisial J (57) sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pria asal Kecamatan Sidomulyo itu ditahan usai memenuhi panggilan polisi pada Senin (2/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah J datang secara kooperatif ke Unit PPA dan menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.

“Tersangka ditetapkan dalam perkara persetubuhan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun. Pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur, dan saat ini tersangka telah ditahan,” ujarnya.

Kasus Terungkap Setelah Perubahan Fisik Korban

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban curiga terhadap perubahan fisik remaja perempuan tersebut. Kecurigaan itu akhirnya membawa keluarga untuk melapor ke polisi pada 29 April 2025. Berdasarkan penyelidikan, dugaan peristiwa persetubuhan terjadi pada 2 Desember 2024 di rumah pelaku sendiri.

BeritaLainnya

Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya

Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026

Penyidik dari Unit PPA juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan menguatkan keterangan korban dalam proses pemeriksaan.

“Kami menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, mengingat dampak serius yang dialami korban baik secara fisik maupun psikologis,” tegas AKP Indik.

Polisi Imbau Warga Aktif Laporkan Kekerasan Seksual

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap perlindungan anak dan perempuan di lingkungan sekitar. AKP Indik Rusmono mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui tindakan kekerasan atau pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan seksual terhadap anak,” pungkasnya.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: KekerasanTerhadapAnakPerlindunganAnakPolresLampungSelatanTindakAsusilaUnitPPA
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Thomas Americo Dorong Kepala Sekolah Wujudkan Literasi Sebagai Kunci Peningkatan SDM Lampung

Next Post

Jalan Nasional Rusak Parah, Gubernur Lampung Siapkan Pergub Pembatasan Truk ODOL

Related Posts

Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya
Berita

Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya

26/08/2026
Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026
Berita

Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026

26/08/2026
Tongkat Estafet Berpindah, Lapas Kalianda Sambut Badarudin Gantikan Beni Nurrahman
Berita

Tongkat Estafet Berpindah, Lapas Kalianda Sambut Badarudin Gantikan Beni Nurrahman

26/08/2026
Siapkan Layanan Lebih Mudah dan Cepat, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Expose
Berita

Siapkan Layanan Lebih Mudah dan Cepat, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Expose

26/08/2026
Pelayanan Pertanahan Makin Terencana, Pengukuran Terjadwal Resmi Hadir di Tanggamus
Berita

Pelayanan Pertanahan Makin Terencana, Pengukuran Terjadwal Resmi Hadir di Tanggamus

26/08/2026
Pilwabup Way Kanan Bergulir, Tokoh Pemuda Dorong DPRD dan PGK Duduk Bersama
Berita

Pilwabup Way Kanan Bergulir, Tokoh Pemuda Dorong DPRD dan PGK Duduk Bersama

26/08/2026
Next Post
Jalan Nasional Rusak Parah, Gubernur Lampung Siapkan Pergub Pembatasan Truk ODOL

Jalan Nasional Rusak Parah, Gubernur Lampung Siapkan Pergub Pembatasan Truk ODOL

Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Lampung Perkuat Komitmen Reforma Agraria, Rakor GTRA Dorong Akses Tanah Berkeadilan

Lampung Perkuat Komitmen Reforma Agraria, Rakor GTRA Dorong Akses Tanah Berkeadilan

Paparisa Carita, Jembatan Humanis Antara Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon

Paparisa Carita, Jembatan Humanis Antara Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon

Polsek Palas Bekuk Dua Residivis Curanmor, Amankan Senjata Tajam dan Kunci T

Polsek Palas Bekuk Dua Residivis Curanmor, Amankan Senjata Tajam dan Kunci T

Berita Terkini

  • Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya
  • Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026
  • Tongkat Estafet Berpindah, Lapas Kalianda Sambut Badarudin Gantikan Beni Nurrahman
  • Siapkan Layanan Lebih Mudah dan Cepat, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Expose
  • Pelayanan Pertanahan Makin Terencana, Pengukuran Terjadwal Resmi Hadir di Tanggamus

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In