• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Sidang Praperadilan PT LEB Jadi Sorotan: PAD Lampung Terancam, Publik Menunggu Keputusan Hakim

MeldabyMelda
04/12/2025
in Berita
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Publik Makin Kepo dengan Sikap Kejati Lampung
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Sidang praperadilan yang diajukan oleh Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya (LEB) memasuki tahap mendengarkan kesimpulan pada Kamis, 4 Desember 2025. Hakim tunggal Muhammad Hibrian dijadwalkan akan membacakan putusan pada Senin, 8 Desember 2025. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar Lampung, dan memiliki dampak langsung terhadap pembangunan serta perekonomian lokal.

PT LEB telah menghasilkan dana PI10% sebesar 271 miliar rupiah, dan dari jumlah tersebut, perusahaan telah menyetorkan PAD sebanyak 214 miliar rupiah ke kas daerah. Dana ini seharusnya menjadi salah satu fondasi utama pembangunan daerah, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, sejak kasus ini masuk ke meja penyidikan Kejaksaan Tinggi Lampung menjelang Pilkada 2024, aktivitas operasional PT LEB berhenti total. Eksplorasi dan pengelolaan migas yang menjadi sumber PAD strategis provinsi pun terhenti, sementara masyarakat dan pemerintah daerah kehilangan potensi pemasukan yang besar.

Sejak Rahmat Mirzani Djausal resmi menjabat sebagai Gubernur Lampung, publik masih menunggu keputusan terkait formasi direksi PT LEB agar perusahaan bisa kembali beroperasi. Ketiadaan kepastian ini membuat salah satu BUMD potensial dengan kontribusi PAD ratusan miliar setiap tahunnya tidak dapat maksimal memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

BeritaLainnya

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata

Dana PAD sebesar 214 miliar rupiah yang sudah disetorkan oleh PT LEB memiliki potensi penggunaan yang luas, antara lain:

Pembangunan dan renovasi fasilitas pendidikan: membangun sekolah baru, menambah ruang kelas, renovasi laboratorium dan perpustakaan, serta peningkatan fasilitas sanitasi untuk mendukung proses belajar yang lebih baik.
Pengembangan fasilitas kesehatan: membangun puskesmas baru, memperbarui ruang rawat inap, menyediakan fasilitas medis dasar di daerah terpencil, dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Peningkatan infrastruktur dasar: memperbaiki jalan antardesa atau kabupaten, membangun jembatan kecil, sistem drainase, saluran air bersih, dan fasilitas sanitasi yang mendukung mobilitas serta kualitas hidup warga.
Pembangunan perumahan layak huni: menyediakan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan sistem efisien, mendukung kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memacu pembangunan ekonomi lokal.
Infrastruktur penunjang ekonomi lokal: pembangunan pasar tradisional, hall pertemuan masyarakat, pusat UMKM, jalan akses produksi atau panen, sistem irigasi kecil, dan fasilitas publik lain yang mendukung kegiatan ekonomi desa atau kelurahan.

ADVERTISEMENT

Ketidakpastian hukum akibat kasus praperadilan ini berdampak pada kemampuan PT LEB untuk menjalankan operasionalnya, yang secara langsung mengurangi potensi PAD Lampung dan menghambat rencana pembangunan yang direncanakan pemerintah. Sidang ini bukan sekadar persoalan hukum bagi satu perusahaan, tetapi berimplikasi pada strategi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Publik kini menunggu keputusan hakim dengan harapan putusan tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan membuka jalan bagi PT LEB untuk kembali beroperasi. Dengan begitu, potensi PAD Lampung bisa kembali digali, dan berbagai proyek pembangunan pendidikan, kesehatan, perumahan, serta infrastruktur bisa direalisasikan, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan warga.

📅 Jadwal putusan: Senin, 8 Desember 2025
⏰ Pukul 10.00 WIB
📍 Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bumd Lampungkasus hukumKejati LampungMigas LampungPAD Lampungpengelolaan keuangan daerahpotensi pembangunanPraperadilanPT LEBRahmat Mirzani Djausal
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

UNAIR Dorong Peternak Pringsewu Jadi Lumbung Kambing dan Domba, Inovasi Hingga Eduwisata Siap Dikembangkan

Next Post

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional Dibuka untuk Korban Banjir Sumatera, Pemprov dan IJP Turun Tangan

Related Posts

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Berita

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata

08/07/2026
Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
Berita

Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

08/07/2026
Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan
Berita

Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

08/07/2026
Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional
Berita

Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional

08/07/2026
Lonjakan Penumpang Saat Libur Sekolah, ASDP Pastikan Layanan di Empat Pelabuhan Utama Tetap Terkendali
Berita

Lonjakan Penumpang Saat Libur Sekolah, ASDP Pastikan Layanan di Empat Pelabuhan Utama Tetap Terkendali

08/07/2026
Next Post
Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional Dibuka untuk Korban Banjir Sumatera, Pemprov dan IJP Turun Tangan

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional Dibuka untuk Korban Banjir Sumatera, Pemprov dan IJP Turun Tangan

Drama Kasus Tipikor PT LEB: Tersangka Siap Hadirkan Saksi Ahli UI, Sidang Pra Peradilan Makin Panas

Role Model PI 10% Kejati Lampung Dipertanyakan, Sidang Pra Peradilan PT LEB Menuju Putusan Krusial

Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian dan Vokasi, Kolaborasi Strategis Pemprov–BBPVP Serang

Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian dan Vokasi, Kolaborasi Strategis Pemprov–BBPVP Serang

Lampung-In Tembus 39 Ribu Pengguna, Pemprov Lampung dan JSC Bahas Strategi Digital 2026

Lampung-In Tembus 39 Ribu Pengguna, Pemprov Lampung dan JSC Bahas Strategi Digital 2026

Lampung Siapkan Generasi Muda untuk Konstruksi Jepang, JAC Turun Langsung Tinjau Kelas Vokasi Migran

Lampung Siapkan Generasi Muda untuk Konstruksi Jepang, JAC Turun Langsung Tinjau Kelas Vokasi Migran

Berita Terkini

  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
  • Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
  • Inggris Siapkan Senjata Baru Hadapi Norwegia, Tuchel Diprediksi Pakai Formasi 3-5-2
  • Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
  • Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In