SAMUDERA NEWS— Aroma busuk dugaan mafia hukum semakin menguat di tubuh Polda Lampung. Hari ini, Kamis (22/10/2025), Forum Muda Lampung (FML) kembali melancarkan gelombang aksi protes jilid II di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Jakarta. Massa tidak hanya menuntut pengambilalihan kasus, tetapi juga menuding adanya “permainan kotor” yang melindungi dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh Eka Afriana, yang dikenal sebagai “kembar ganda” dengan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana.
Kasus yang kini menjadi sorotan nasional ini bermula dari dugaan Eka Afriana memalsukan dokumen identitas penting, termasuk KTP, akta kelahiran, dan ijazah, dengan mengubah tahun lahir dari 1970 menjadi 1973. Langkah ini membuatnya memiliki selisih usia hanya tiga tahun dari Walikota Eva Dwiana dan diduga untuk memenuhi syarat usia ketika mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2008. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang legalitas posisi publik yang dipegang Eka saat ini.
Ironisnya, meskipun bukti awal dan laporan dugaan pemalsuan telah mencuat di media, penanganan di Polda Lampung justru berjalan mandek. “Ini bukan sekadar lambat, ini pembangkangan terang-terangan terhadap keadilan! Kasus sudah terang benderang. Bahkan alasan konyol ‘sering kesurupan’ yang dilontarkan Eka sebagai penutup perubahan identitas, tidak membuat Polda Lampung bergerak. Ada apa sebenarnya? Apakah ada intervensi dari kekuasaan tertinggi yang sengaja membungkam proses hukum?” tegas Sekretaris Jenderal FML, Iqbal Farochi, dengan nada berapi-api.
Dalam orasinya, Iqbal menegaskan bahwa pemandekan kasus ini bukan hanya kegagalan institusi, tetapi juga ancaman serius terhadap integritas penegak hukum. “Jika Mabes Polri membiarkan mafia kerah putih ini bebas bergentayangan dan melindungi pejabat dengan kekuasaan di Lampung, maka integritas institusi itu sendiri hancur! Kasus Eka Afriana menjadi ujian litmus: Apakah hukum di negeri ini masih tegak lurus, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, terutama jika menyangkut kerabat pejabat tinggi?” teriak Iqbal.
FML mendesak Kapolri dan Kabareskrim untuk segera mengambil alih penyelidikan, membentuk tim khusus, dan menindak tegas oknum-oknum di Polda Lampung yang diduga melakukan pengamanan kasus. Mereka juga menuntut agar seluruh jaringan yang memungkinkan manipulasi identitas ini dibongkar tuntas. “Jika tidak, Mabes Polri akan tercatat dalam sejarah sebagai institusi yang membiarkan skandal ‘kembar ganda’ membusukkan sistem hukum di tanah air. Rakyat berhak tahu siapa yang bermain di balik layar dan siapa yang melindungi para pelaku manipulasi ini,” lanjut Iqbal.
Tidak hanya aksi protes, FML juga menyiapkan berbagai strategi publikasi untuk memastikan kasus ini tetap menjadi sorotan nasional. Mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini, mulai dari pengumpulan bukti tambahan, pendampingan publik, hingga advokasi hukum bagi masyarakat yang terdampak oleh praktik maladministrasi ini.
Pengamat hukum dan politik Lampung menilai, kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi kepolisian di Indonesia, khususnya Mabes Polri, dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Jika Mabes Polri gagal mengambil tindakan tegas, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Lampung akan tergerus. Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi ujian integritas nasional,” ujar pengamat politik, Dr. Hendra Saputra, M.Si.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Eka Afriana maupun pejabat terkait di Bandarlampung belum memberikan komentar resmi. Massa FML berjanji akan terus menekan institusi hukum untuk memastikan kasus ini tidak dibiarkan mandek dan keadilan ditegakkan tanpa kompromi.***












