SAMUDERA NEWS– Dunia pendidikan Lampung kembali diguncang skandal besar yang menyisakan tanda tanya publik. SMA Swasta Siger, yang beroperasi tanpa izin resmi di dua lokasi berbeda, terungkap tetap berjalan tanpa pengawasan. Mirisnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD), yang dikenal berpengalaman dalam dunia politik, seolah menutup mata terhadap persoalan serius ini.
Sekolah Siger—dengan Siger 1 di Bumi Waras dan Siger 2 di Way Halim—telah bertahun-tahun menerima siswa, meski tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Fakta ini menimbulkan kegelisahan mendalam: bagaimana mungkin sebuah sekolah tanpa izin dapat terus melenggang, sementara kontrol penuh pendidikan SMA/SMK berada langsung di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung?
Keterkejutan publik semakin bertambah ketika Gubernur RMD maupun Kadisdikbud Thomas Amirico tidak pernah turun langsung melakukan inspeksi. Padahal, fungsi utama mereka bukan hanya sekadar birokrasi, tetapi juga memastikan kualitas pendidikan yang layak bagi seluruh anak bangsa, terutama mereka yang berasal dari keluarga pra sejahtera.
Praktisi hukum menegaskan, kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Penyelenggara sekolah bisa saja terjerat pasal tindak pidana korupsi, penggelapan aset negara, hingga penadahan barang hasil penggelapan. Dengan kata lain, keberadaan SMA Siger bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menjadi kasus hukum besar yang mencoreng wajah dunia pendidikan Lampung.
Pertanyaan berikutnya: di mana suara wakil rakyat? DPRD Lampung justru memilih bungkam. Ironisnya, dua anggota dewan perempuan, Heti Friskatati dan Mayang Suri Djausal, yang notabene juga seorang ibu, tidak pernah bersuara membela hak pendidikan anak-anak pra sejahtera yang kini terjebak dalam sistem ilegal tersebut. Diamnya DPRD menambah panjang daftar kelalaian yang akhirnya merugikan generasi muda Lampung.
Kondisi ini semakin memprihatinkan karena siswa-siswa yang terlanjur masuk ke SMA Siger harus menghadapi masa depan tanpa kepastian ijazah resmi. Mereka datang dengan harapan bisa menimba ilmu demi memperbaiki nasib keluarga, namun justru terjebak dalam sekolah yang tak diakui negara. Bukankah ini bentuk nyata pengorbanan generasi muda demi kepentingan kelompok tertentu?
Publik kini menunggu jawaban: akankah Pemprov Lampung berani mengambil langkah tegas? Ataukah kasus ini akan dibiarkan menguap seiring waktu, seperti banyak kasus pendidikan lainnya yang tak pernah selesai? Skandal Sekolah Siger sudah menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Lampung. Jika tak segera ditangani, maka generasi penerus bangsa terancam kehilangan hak dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan yang sah, layak, dan bermartabat.***












