• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, August 26, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Skandal Sertifikat Bodong: Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Resmi Ditahan Kejati

MeldabyMelda
25/06/2025
in Berita
Skandal Sertifikat Bodong: Mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan PPAT Resmi Ditahan Kejati
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya menahan dua orang tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi pertanahan yang menyeret nama besar mantan pejabat. Adalah Lukman, mantan Kepala BPN Lampung Selatan tahun 2008, dan Theresia, seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang resmi ditahan pada Selasa, 25 Juni 2025.

Keduanya diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) secara ilegal di atas lahan milik Kementerian Agama seluas 11,7 hektare yang berlokasi di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

“Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp54,4 miliar,” tegas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya.


Tanah Negara Dicaplok, Sertifikat Diterbitkan

Skandal ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan peralihan hak atas tanah yang masih tercatat sebagai aset negara. Investigasi menemukan bahwa SHM diterbitkan tanpa dasar hukum yang sah, menggunakan dokumen palsu.

BeritaLainnya

Terpantau Satelit SIPONGI dan Lancang Kuning, Kebakaran di Ruas Tol Lampung Berhasil Dipadamkan

Lukman disebut sebagai pihak yang memerintahkan staf BPN untuk menerbitkan SHM atas permintaan pihak eksternal. Sedangkan Theresia, yang seharusnya memverifikasi keabsahan dokumen, justru memfasilitasi proses tersebut.

“Seharusnya permohonan ditolak karena data pemohon tidak valid. Tapi justru diproses hingga SHM keluar,” ujar Armen.


Tersangka Bisa Bertambah

Kejati Lampung memastikan proses penyidikan masih berlanjut. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan dokumen tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

“Kami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ikut terlibat,” tambah Armen.

Untuk kepentingan penyidikan, Lukman dan Theresia ditahan masing-masing di Rutan Polresta Bandar Lampung dan Rutan Kelas I Way Hui selama 20 hari ke depan.


Ancaman Hukuman Berat

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman dalam kasus ini mencapai maksimal 20 tahun penjara.


Pesan Kuat dari Penegak Hukum

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa praktik mafia tanah masih menjadi ancaman serius terhadap aset negara. Penindakan terhadap pejabat dan aparatur yang menyalahgunakan kewenangan diharapkan menjadi efek jera dan pengingat bahwa keadilan tetap berjalan.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: BPNLampungKejatiLampungKorupsiPertanahanMafiaTanahPPAT
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kebijakan Dinas Pendidikan Lampung Tuai Protes, Sekolah Swasta Terancam Tutup

Next Post

Kunker Wisata Dewan: Cari Ilmu atau Cari Healing?

Related Posts

Terpantau Satelit SIPONGI dan Lancang Kuning, Kebakaran di Ruas Tol Lampung Berhasil Dipadamkan
Berita

Terpantau Satelit SIPONGI dan Lancang Kuning, Kebakaran di Ruas Tol Lampung Berhasil Dipadamkan

26/08/2026
Berita

26/08/2026
Konflik Agraria dan Negara
Berita

Konflik Agraria dan Negara

26/08/2026
Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan
Berita

Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan

25/08/2026
Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung
Berita

Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung

25/08/2026
Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan
Berita

Ratusan Warga Ikuti Ngaji On The Street, Kampung Qur’an Al Ishlah Resmi Dideklarasikan

25/08/2026
Next Post
Kunker Wisata Dewan: Cari Ilmu atau Cari Healing?

Kunker Wisata Dewan: Cari Ilmu atau Cari Healing?

DLH Lampung Utara Dalami Dugaan Limbah Pabrik, Perusahaan Menghindar dari Konfirmasi

DLH Lampung Utara Dalami Dugaan Limbah Pabrik, Perusahaan Menghindar dari Konfirmasi

Kisruh Malut United Mereda, Imran Nahumarury Minta Maaf — Yeyen Tumena Terancam Jalur Hukum

Kisruh Malut United Mereda, Imran Nahumarury Minta Maaf — Yeyen Tumena Terancam Jalur Hukum

Sancho Galau: Pilih Liga Gurun, Balik ke MU, atau Jadi “Senjata Rahasia” Mourinho?

Sancho Galau: Pilih Liga Gurun, Balik ke MU, atau Jadi “Senjata Rahasia” Mourinho?

Belajar dari Mourinho: Saatnya Timnas Indonesia Main Bola Sekalian Bawa Martabat

Belajar dari Mourinho: Saatnya Timnas Indonesia Main Bola Sekalian Bawa Martabat

Berita Terkini

  • Terpantau Satelit SIPONGI dan Lancang Kuning, Kebakaran di Ruas Tol Lampung Berhasil Dipadamkan
  • (no title)
  • Konflik Agraria dan Negara
  • Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan
  • Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In