SAMUDERA NEWS — Pendidikan yang adil dan merata bukan lagi sekadar wacana di Lampung Utara. Pemerintah daerah secara resmi mendeklarasikan komitmen terhadap penerimaan murid baru yang transparan, Rabu (7/5/2025), sebagai langkah konkret membangun sistem pendidikan yang berpihak pada anak.
Acara deklarasi dan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025–2026 ini dibuka langsung oleh Bupati Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, DPRD, tokoh pendidikan, serta instansi vertikal. Momen ini juga menjadi panggung penting bagi Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, Dr. Khairullah, S.Pd., M.Pd., yang hadir sebagai narasumber utama.
Dalam pidatonya, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru harus mencerminkan semangat keadilan sosial.
“SPMB bukan sekadar teknis pendaftaran. Ini soal memastikan setiap anak punya kesempatan yang sama, tanpa diskriminasi. Kita ingin sistem ini menjadi cerminan pemerintahan yang adil dan berpihak pada rakyat,” ujarnya penuh tekad.
Ia menambahkan, sistem pendidikan tidak boleh dijalankan berdasarkan kepentingan atau kekuasaan. Sebaliknya, harus menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda Lampung Utara yang unggul dan siap bersaing.
“Pendidikan adalah pondasi masa depan. Lewat deklarasi ini, kita membangun komitmen kolektif demi anak-anak kita,” tambahnya.
Kepala BPMP Provinsi Lampung, Dr. Khairullah, mengapresiasi langkah Lampung Utara sebagai daerah yang progresif dalam membangun sistem pendidikan berkualitas sejak dari hulu.
“Ini bukan hanya soal seleksi masuk sekolah. Ini cermin keberpihakan terhadap masa depan bangsa. Kami dari pusat mendukung penuh,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari legislatif. Anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Rio Septiandri, S.H., menyatakan pihaknya siap mengawal agar pelaksanaan SPMB benar-benar berjalan sesuai regulasi dan bebas dari penyalahgunaan.
“Keadilan dalam pendidikan harus dijamin. Tidak boleh ada anak yang tertinggal karena sistem yang tidak bersih,” katanya.
Di balik suksesnya kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, H. Sukatno, S.H., menjamin bahwa seluruh mekanisme SPMB telah disusun dengan matang. SOP disiapkan untuk diterapkan secara seragam, dan kanal pengaduan dibuka bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap tahapan berjalan transparan. Jika ada pelanggaran, segera kita tindak. Pendidikan harus jujur dari awal,” tegasnya.
Deklarasi ini bukan akhir, melainkan awal dari perjuangan bersama menciptakan sistem pendidikan yang benar-benar berpihak pada masa depan anak-anak Lampung Utara. Dengan dukungan semua pihak, harapan itu kini semakin nyata.***












