SAMUDERA NEWS- Polres Lampung Selatan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apapun. Sikap tegas ini menjadi bagian dari komitmen kuat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa aman masyarakat di wilayah hukum mereka.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan bahwa jajarannya akan menindak tegas segala aksi kekerasan, intimidasi, pemerasan, maupun bentuk premanisme lainnya, baik yang dilakukan individu, kelompok, maupun organisasi.
“Premanisme tidak boleh ditolerir. Siapapun pelakunya, akan kami proses secara hukum dengan tegas dan profesional,” tegas AKBP Yusriandi, Rabu (7/5/2025).
Bentuk-bentuk tindakan yang dikategorikan sebagai premanisme antara lain penganiayaan, ancaman kekerasan, perampasan, hingga pemaksaan meminta uang dengan intimidasi demi keuntungan pribadi atau kelompok. Semua bentuk tersebut, ditegaskannya, akan menjadi target penegakan hukum.
“Tidak ada ruang abu-abu. Hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” imbuh Kapolres.
Selain tindakan represif, Polres Lampung Selatan juga menggencarkan upaya preventif dengan meningkatkan intensitas patroli, khususnya di titik-titik rawan gangguan keamanan. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih terlindungi dan tak segan melaporkan kejahatan.
Kapolres juga mengajak masyarakat menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Polri tidak bisa bekerja sendirian. Partisipasi masyarakat adalah kunci utama menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Masyarakat yang menjadi korban atau saksi aksi premanisme diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp pengaduan di nomor 0812-6945-7777.
“Laporkan jika Anda melihat atau mengalami! Satu laporan Anda bisa menyelamatkan banyak orang,” ajaknya.
Dengan penegakan hukum yang konsisten dan keterlibatan publik, Polres Lampung Selatan berharap daerah ini dapat terbebas dari rasa takut dan intimidasi.
“Mari kita jaga bersama Lampung Selatan agar tetap menjadi tanah yang damai, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkas Kapolres Yusriandi.***











